BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus Hartopo menegaskan, bagi guru yang tidak mau divaksin dosis kedua, tidak diperbolehkan untuk mengajar secara tatap muka. Hal ini merespon, adanya sekitar ratusan guru yang tidak datang pada vaksin dosis kedua.
“Guru yang tidak mau suntik vaksin dosis kedua, tidak boleh mengajar,” kata Hartopo, Rabu (8/9/2021).
Baca juga : DPRD Kudus Desak Vaksinasi Terhadap Guru Segera Dituntaskan
Bahkan, Hartopo tak segan-segan menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut. Apabila pihaknya mendapatkan laporan konkrit adanya guru yang tidak mau divaksin dosis kedua, maka akan segera menerbitkan surat edaran.
Menurutnya, guru yang tidak mau divaksin dosis kedua, belum tahu fungsi dan manfaat vaksinasi. Tidak hanya untuk membentuk herd immunity, tetapi vaksin bagi guru juga menjadi pelengkap pendidikan, termasuk untuk mengurus sertifikasi.
Lebih lanjut, Hartopo sendiri sudah sejak lama menekankan tentang pentingnya vaksinasi. Terkhusus bagi para guru yang menjadi garda terdepan pendidikan di Kudus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Harjuno Widodo mengatakan, akan berusaha semaksimal mungkin membujuk guru agar mau divaksin. Jika sebelumnya berani disuntik vaksin pertama, suntik vaksin kedua seharusnya tidak ada masalah.
“Nanti kita oyak-oyak agar mau divaksin. Kita juga akan minta bantuan Korwil. Vaksin pertama berani, masak yang kedua malah nggak berani. Harus mau,” tegasnya.
Baca juga : Tinjau Pelaksanaan PTM, Bupati Kudus Minta Guru Terapkan Prokes Ganda
Harjuno menduga, guru yang tidak mau disuntik vaksin kedua memiliki alasan bermacam-macam. Di antaranya karena disebabkan tekanan darah tinggi, penyintas covid, atau alasan lainnya.
“Tapi kalau karena takut, kita akan beri masukan ke mereka. Setelah vaksin kedua, biar bisa segera mengajar,” katanya.
Editor : Kholistiono

