BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang kembali mengizinkan bioskop beroperasi pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, bioskop di Kota Semarang diperbolehkan buka dengan syarat membatasi kapasitas pengunjung 30 persen. Kebijakan tersebut menyusul penurunan status PPKM dari level 3 ke 2.
“Namun sampai hari ini belum ada pengelola yang membuka bioskop,” jelasnya, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Terus Menurun, Ganjar: ‘Terima Kasih, Panjenengan Semua Hebat’
Menurutnya, secara perhitungan pendapatan bioskop jika hanya diisi 30 persen tak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan. Hal itulah yang membuat pengelola bioskop belum membuka bisnisnya.
“Mungkin kalau maksimal 30 persen dari kapasitas secara perhitungan tidak sebanding dengan operasional,” ucapnya.
Selain bioskop, terdapat sejumlah penyesuaian yang dilakukan seiring dengan penurunan level PPKM tersebut. Pelonggaran yang dilakukan, kata dia, antara lain perubahan jam operasional pedagang kaki lima (PKL) dan tempat-tempat usaha lainnya.
Baca juga: Pelonggaran PPKM, Ganjar Bolehkan Mal Buka Sampai Jam 9 Malam
“Yang sebelumnya maksimal pukul 20.00 WIB menjadi 21.00 WIB,” katanya.
Jumlah pengunjung di tempat usaha tersebut juga meningkat menjadi 75 persen dari kapasitas. Pemerintah Kota Semarang, lanjut dia, juga membuka kemungkinan kembali menggelar hari bebas kendaraan atau car free day d Hari Minggu.
“Beberapa fasilitas publik juga mulai dibuka kembali,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

