31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Ribuan Buruh di Jateng Dirumahkan Imbas Corona, Sebagian Tanpa Pesangon

BETANEWS.ID, SEMARANG – Puluhan ribu buruh di Jawa Tengah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena imbas pandemi Covid-19 dan ditambah adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung hingga 2 Agustus mendatang.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah Nanang Setyono mengatakan, kebijakan PPKM membuat kondisi ekonomi masyarakat semakin buruk.

“Sudah satu tahun lebih, masyarakat terdampak pandemi Covid-19, ” jelasnya, Sabtu (31/7/2021).

-Advertisement-

Terkhusus, imbas PPKM juga berdampak secara langsung kepada para buruh di Jateng. Sejauh ini, selama pandemi sudah ada 70 ribu buruh di Jateng yang sudah dirumahkan.

Baca juga : Demo Hari Buruh di Semarang Rusuh, Dua Mahasiswa Diamankan

Bahkan, banyak buruh yang dirumahkan tanpa upah atau dengan 25 persen upah. Selain itu, terdapat beberapa perusahaan yang gulung tikar, namun buruh yang bekerja di perusahaan tersebut tak dapat pesangon.

“Ada banyak perusahaan yang tutup namun buruh tak dapat pesangon, ” katanya.

Untuk itu, dia beranggapan, jika kebijakan PPKM saat ini akan memperburuk kondisi buruh yang ada di Jateng. Selain itu, ribuan buruh yang sudah dan akan terdampak PHK akan semakin banyak.

“Pemerintah perlu mencari formula lain dalam menangani pandemi ini,”ujarnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER