31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Pemkab Kudus Akan Refocusing Lagi Anggaran untuk Bansos

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melakukan refocusing anggaran lagi pada APBD 2021. Refocusing itu, nantinya akan diperuntukkan untuk bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Nanti anggaran juga mau direfocusing lagi, untuk bantuan juga. Nanti bagaimana apa yang mau direfocusing, mungkin nanti kegiatan-kegiatan yang belum jalan, akan kita evaluasi lagi,” kata Hartopo, Bupati Kudus.

Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Hartopo Heran Kudus Masih Masuk Level 4

-Advertisement-

Menurutnya, dengan adanya rencana refocusing itu, artinya pemkab akan dua kali melakukan refocusing. Sebelumnya, Pemkab Kudus telah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 67 miliar.

“Kasihan kalau lama-lama, sehingga perlu untuk segera disalurkan (bansos),” imbuhnya.

Lanjutnya, selama PPKM Darurat ini, Hartopo juga akan membagikan bantuan 3.000 paket sembako untuk warga yang terdampak. Bantuan tersebut berasal dari BNPB yang terdiri dari 5 kilogram beras.

Sedangkan terkait dengan teknis perpanjangan PPKM Darurat, Pemkab Kudus kembali memberlakukan kebijakan yang sudah dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021.

Hartopo mengatakan, langkah yang dipilih Pemkab Kudus masih sama seperti sebelumnya. Yakni melanjutkan langkah-langkah yang sudah dijalankan sejak awal diberlakukannya PPKM Darurat.

“Strategi yang kita pilih masih mempertahankan seperti dulu. Pengetatan dalam PPKM Mikro, operasi yustisi terus kita lakukan,” kata Hartopo, Rabu (21/7/2021).

Pihaknya juga akan tetap melakukan penyekatan jalan di beberapa titik lokasi. Selain itu, pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) di malam hari akan tetap dilakukan.

“Jam malam masih seperti biasa, sampai pukul 20.00 WIB. Kita belum bisa merubah untuk sementara waktu,” terangnya.

Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Ganjar: ‘Bansos Harus Dikeluarkan Agar Warga Tenang’

Namun, terkait dibolehkannya warung melayani makan di tempat, hal itu akan diputuskan pada tanggal 26 Juli 2021. Dengan mempertimbangkan selama perpanjangan PPKM Darurat, kasus covid-19 mengalami penurunan atau tidak.

“Nanti setelah tanggal 25, atau setelah perpanjangan PPKM Darurat kita lihat apakah ada penurunan kasus yang signifikan atau tidak. Jika ada penurunan, nanti tanggal 26 ada aturan seperti itu (boleh makan di tempat), yang akan kita implementasikan di Kabupaten Kudus,” terang Hartopo.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER