31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Hari Pertama PPKM Darurat di Kudus, Ramayana Tutup tapi ADA Swalayan Buka

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021). Pantauan di lapangan, Ramayana Kudus terlihat sepi dan semua akses pintu masuk tertutup.

Beberapa orang terlihat sedang berjaga di mal yang berada di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus itu. Pengumuman terkait penutupan mal juga terlihat di setiap tiang penyangga bangunan. Pengumuman tersebut tertulis, Ramayana Kudus tutup dari 3-20 Juli 2021 dan kembali buka 21 Juli 2021.

Ramayana Kudus tutup di hari pertama PPKM Darurat di Kudus. Foto: Nila Rustiyani.

Berbeda dengan Ramayana, Ada Swalayan terpantau masih buka.Berada di Jalan Kudus-Jepara KM 1 Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, masih ada banyak mobil dan kendaraan roda dua terparkir di tempat parkir swalayan tersebut. Ketika memasuki swalayan, masih banyak pakaian, sepatu, dan lainnya yang diperjual belikan. Begitupun di area supermarket, semuanya masih terlihat sibuk seperti hari biasanya.

-Advertisement-

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Begini Kondisi Mal di Solo

HRD ADA Swalayan, Ernawati menjelaskan, meski buka, satgas Covid-19 sering berkeliling mengingatkan para pengunjung untuk taat protokol kesehatan.

“Kita kan supermarket, kalau misalnya ini ditutup juga harus berjaga-jaga. Cuma kita fokuskan ke pengunjung. Kami hanya menerima 50 persen pengunjung masuk. Artinya, kalau ada pembeli tetap kita layani, dengan penerapan protokol kesehatan,” terangnya, Sabtu (3/7/2021).

Menurut Bupati Kudus HM Hartopo, keputusan untuk menutup atau tetap memperbolehkan ADA Swalayan beroperasi masih menunggu kajian.

“Untuk (swalayan) ADA ini baru dikaji. Kajian-kajian ini mungkin akan menjadi bahan studi banding di lain-lain tempat juga, apakah ADA ini masuknya sebagai mal atau swalayan. Karena sesuai instruksi PPKM Darurat, mal tidak boleh dibuka tapi swalayan masih boleh,” katanya selepas lakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkompinda dan Kepala OPD Kabupaten Kudus.

Baca juga: Hari Pertama Penerapan PPKM Darurat, Ganjar : ‘Belum Ada Perubahan Berarti’

Selain dua tempat tersebut, Hartopo juga menyebut bahwa Hypermart di Kudus masih buka.

“Untuk Hypermart itu tidak (tutup), jadi masih ada akses masuk. Yang menyediakan kebutuhan pokok masih buka,” terangnya.

Sementara untuk kebijakan bagi tempat makan, Hartopo satu suara dengan Instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat. Di mana rumah makan atau restoran atau kafe tidak boleh melayani untuk makan di tempat. Semuanya harus take away atau delivery.

“Terkait PPKM Darurat ini tentunya ya ada perubahan sedikit dengan PPKM Mikro. Salah satunya sekarang rumah makan jelas tidak boleh untuk makan di tempat, baik warung makan ataupun rumah makan. Semuanya harus tutup pukul 20.00 WIB,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER