BETANEWS.ID, KUDUS – Petugas gabungan dari Dinas PKPLH, Saptol PP, DPMPTSP, dan Dishub melakukan penertiban reklame yang ada di Kudus. Dengan peralatan kebersihan lengkap, tim yang tergabung dalam Kudus Gasik ini membersihkan reklame tak berizin di Perempatan Panjang dan UMK, Kecamatan Bae, Rabu (2/6/2021).
Fahmi, koordinator lapangan menjelaskan, bahwa penertiban dan pembersihan tersebut merupakan bagian dari program Bupati Kudus, yakni Kudus Gasik. Diharapkan, penertiban tersebut dapat semakin memberikan kenyamanan di mata publik.
Baca juga : Kudus GASIK, Program Penataan Wilayah Tanpa Bebani APBD
“Reklame dan baliho yang tidak sesuai ketentuan kami tertibkan. Artinya, baliho tersebut tidak berizin maupun pemasangan tidak dengan perizinannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, penertiban akan terus dilaksanakan pada waktu yang akan datang. Pasalnya masih banyak reklame atau baliho liar yang terpasang di sepanjang jalan perkotaan, terutama pada pohon-pohon dan sekitar lampu merah.
“Nantinya kegiatan ini akan terus kita laksanakan. Kita bersihkan supaya Kudus menjadi lebih nyaman, bersih dan indah,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono