BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi D DPRD Kudus melakukan sidak penerapan protokol kesehatan (prokes) di pasar pada Rabu (2/6/2021). Sidak tersebut, dilakukan di dua tempat, yakni Pasar Baru dan Pasar Rakyat.
Muhtamat, Sekretaris Komisi D DPRD Kudus menyatakan, apa yang dilakukan tersebut sebagai salah satu upaya untuk menekan angka Covid-19. Apalagi, melihat kondisi Kudus saat ini yang angka kasus covidnya tembus lebih dari seribu.
Baca juga : Kasus Aktif Covid-19 di Kudus Mulai Turun
“Kita perlu bersinergi dalan menekan kasus Covid-19. Baik legislatif maupun eksekutif. Termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, perlu upaya bersama-sama,” ujarnya, usai melakukan sidak penerapan prokes.
Menurutnya, edukasi terhadap masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan perlu terus dilakukan, khususnya di pasar. Karena, pasar disebut sebagai tempat bertemunya orang dari berbagai daerah ataupun dari berbagai desa. Sehingga, cukup berisiko dalam penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga berharap kepada kepala pasar untuk mengecek kembali fasilitas protokol kesehatan. Seperti halnya, ketersediaan air untuk mencuci tangan, sabun maupun masker.
Kemudian, terkait dengan evaluasi dari DPRD terkait dengan penerapan prokes dan kasus Covid-19 yang ada di Kudus, menurutnya, sejauh ini pihaknya belum secara menyeluruh melakukan evaluasi. Namun, yang perlu terus dilakukan adalah penekanan edukasi dalam penerapan prokes.
Baca juga : Maksimalkan PPKM dan Jogo Tonggo, Bupati Kudus Optimis Kasus Covid-19 Melandai
“Sebenarnya belum terlambat untuk melakukan edukasi. Karena terkadang masyarakat lalai dalam menerapkan prokes,” ungkapnya.
Termasuk, pihaknya juga berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus maupun Kemenag Kudus untuk ikut terlibat dalam pengendalian Covid-19.
Editor : Kholistiono