31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Siap-siap, Pendaftaran CPNS dan PPPK Akan Dibuka Akhir Mei 2021

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah pusat telah menyetujui usulan kuota pendaftaran calon pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Jumlah tersebut yakni sebanyak 531 lowongan. Rinciannya, untuk sebanyak 29 sedangkan sisanya yakni 502 diperuntukkan bagi PPPK.

Untuk mengisi semua kebutuhan itu, Kepala Bidang Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hendro Muswinda mengatakan, bahwa pendaftaran sebagai CPNS dan PPPK akan dibuka di akhir Mei 2021 nanti.

-Advertisement-

Baca juga : Hartopo Minta CPNS Serius Ikuti Latsar, Hartopo: ‘Jangan Main-main, Ini Sebagai Indikator Penilaian’

“Tapi itu tentatif, tidak bisa dipastiakan, bisa saja berubah,” katanya Hendro saat ditemui di ruangannya, Senin (9/5/2021).

Kemudian, untuk tahapan seleksinya, Hendro menjelaskan, bahwa tes penerimaan PPPK kali ini akan dibagi menjadi tiga tahap. Di mana, tahap pertama diperuntukan bagi guru honorer K2 dan mereka yang sudah masuk ke dalam Dapodik negeri. Kemudian untuk tahap kedua akan diisi oleh mereka yang masuk dalam Dapodik swasta dan guru yang belum bekerja ataupun fresh graduate, tapi telah memiliki sertifikat pendidik.

“Jadi nanti yang belum lolos tahap pertama bisa ikut yang tahap kedua. tapi harus bersaing dengan Dapodik swasta dan guru yang belum bekerja, tapi memiliki sertifikat pendidik,” jelasnya.

Tapi, hingga tahap kedua, kuota yang diperlukan Kabupaten Kudus belum terpenuhi, mereka yang belum lolos tahap pertama maupun kedua bisa mengikuti tahap ketiga untuk merebutkan sisa kuota yang ada.

Tiga tahap yang dijelaskan Hendro ini, khusus posisi untuk PPPK guru, sedangkan untuk PPPK non guru hanya memiliki satu kali kesempatan. tapi untuk rekrutmen PPPK nonguru di tahun 2021 ini.

Kata Hendro, ada hal yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. syarat khusus tersebut adalah mereka yang ingin mendaftar minimal memiliki pengalaman tiga tahun di bidang kerja yang relevan sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan.

“Yang penting ada surat keterangan dari pimpinan di mana dia bekerja. Kebijakan ini baru di tahun 2021 ini. bisa jadi di tahun selanjutnya berubah,” katanya.

Baca juga : Serahkan Petikan SK CPNS, Hartopo: ‘Jadi ASN Itu Berat, Harus Mengabdi ke Masyarakat’

Sebagai informasi, untuk posisi PPPK guru, Pemkab Kudus membuka lowongan untuk 415 guru PAI SD, guru mata pelajaran, Penjasorkes, dan lainnya yang masuk dalam dapodik. Lalu ada 49 tempat untuk PPPK Kesehatan, 10 untuk PPPK teknis. Sedangkan untuk CPNS dibuka untuk posisi kesehatan sebanyak 5 tempat dan teknis sebanyak 17 tempat.

“CPNS guru tidak ada, semuanya diarahkan ke PPPK semua tahun ini,” lanjutnya.

Kemudian untuk syarat umum, yang bisa mendaftar sebgai PPPK guru adalah mereka yang berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. lalu untuk PPPK nonguru dari 20-57 tahun.

“Kalau ada yang mendaftar, harus dipersiapkan dengan baik. karena formasinya ini terbatas. Lebih sedikit dari tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER