31 C
Kudus
Selasa, Januari 21, 2025

Pengelola Bandara Ahmad Yani Akui Lalai Soal Penumpang Positif Covid-19 yang Lolos Terbang

BETANEWS.ID, SEMARANG – General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto menyampaikan, jika satu penumpang positif Covid-19 yang lolos terbang adalah murni kelalaian dari pihak bandara karena prosedur yang kurang ketat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian yang sama tak terulang lagi.

“Setelah kami evaluasi, kami pastikan bahwa tidak terdapat unsur kesengajaan petugas bandara atau stakeholder lainnya dalam upaya pemberangkatan penumpang dengan dokumen penerbangan yang tidak sesuai dengan persyaratan penerbangan,” jelasnya, Sabtu (8/5/2021).

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat sidak di Bandara Ahmad Yani terkait adanya penumpang yang positif Covid-19 lolos terbang. Foto: Ist

Baca juga : Penumpang Positif Covid Lolos Terbang, Ganjar : ‘Ada SOP yang Menurut Saya Keliru’

-Advertisement-

Untuk itu, pihaknya meminta maaf kepada calon penumpang pesawat di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Pihaknya akan berkomitmen untuk terus koordinasi secara intens dengan pihak bandara yang lain.

“Kami juga memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini yang menimbulkan keresahan bagi calon penumpang pesawat udara lainnya. Kami berkomitmen untuk saling berkoordinasi lebih intens dengan stakeholder bandara lainnya,” ucapnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, pihaknya akan memberikan stempel tambahan oleh petugas KKP sebagai tanda hasil tes positif untuk memudahkan identifikasi oleh petugas check in dan pasasi pada saat boarding.

Selain itu, KKP akan menahan calon penumpang yang memiliki hasil tes positif untuk selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak pengelola bandara dan maskapai untuk melakukan pemblokiran data calon penumpang pada sistem. “Calon penumpang tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan,” katanya.

Selanjutnya, pengelola bandara dan KKP akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan kota dan provinsi sesuai domisili calon penumpang tersebut untuk melaksanakan prosedur karantina.

“Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah pada saat kunjungan ke bandara,” paparnya.

Baca juga : Antisipasi Pemudik Bandel, Dishub Semarang Siapkan Pospam di Hutan Hingga Perkampungan

Terkait masih adanya fasilitas kesehatan yang belum memberikan penjelasan atas hasil tes positif Covid-19, hal tersebut akan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Semarang selaku regulator yang mengeluarkan izin pelaksanaan tes Covid-19.

“Oleh karena itu, kami imbau kepada masyarakat, khususnya calon penumpang, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama. Para petugas juga harus lebih teliti dan selektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER