Home KUDUS RAYA KUDUS Parade Sewu Kupat dan Festival Bulusan Ditiadakan, Tempat Wisata Tetap Boleh Buka

Parade Sewu Kupat dan Festival Bulusan Ditiadakan, Tempat Wisata Tetap Boleh Buka

0
Parades Sewu Kupat yang digelar di Desa Colo sebelum pandemi. Foto. Dok. Beta News

BETANEWS.ID, KUDUS – Kabupaten Kudus memiliki ragam tradisi pada perayaan Syawalan atau yang sering disebut Lebaran Ketupat atau Kupatan, yang digelar secara meriah oleh beberapa desa yang ada di Kudus.

Di antara tradisi Kupatan yang sudah menjadi ikon dari Kabupaten Kudus, di antaranya adalah Festival Bulusan di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, kemudian Parade Sewu Kupat di Desa Colo serta tradisi Praon yang ada di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo.

Namun, untuk kali kedua, tradisi yang biasa digelar secara meriah tersebut ditiadakan lagi. Mengingat, saat ini masih dalam kondisi pademi Covid-19.

Baca juga : Meski Tak Ada Tradisi Bulusan, Yusuf Tetap Datang Ajak Keluarga Melihat Bulus

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrikah menyampaikan, jika sudah dua tahun ini seluruh tradisi Kupatan ditiadakan. Sebab, acara yang mengumpulkan massa akan menimbulkan kerumuman.

“Dikhawatirkan nanti akan menimbulkan kasus baru. Kudus, pada Lebaran ini kan meningkat kasusnya. Jadi kita dari dinas juga mengikuti petunjuk Satgas Covid-19,” ujarnya.

Ia mencontohkan, pada Parade Sewu Kupat yang datang tidak hanya dari Kudus saja, namun dari eks Karesidenan Pati, bahkan Jawa Tengah. Mengingat hal seperti itu, pihaknya tidak mau mengambil risiko, apalagi ketika sedang berebut ketupat massa berjubel.

Meski begitu, katanya, untuk tempat wisata di Kudus masih diperbolehkan untuk buka. Namun, pengelola harus tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk jumlah pengunjung kami batasi sebanyak 30 persen dari kapasitas. Kami juga meminta untuk menambah Satgas,” imbuhnya.

Baca juga : Nekat Jualan, Sutriman Mengaku Salah dan Angkut Lapak dari Kawasan Bulusan

Mutrikah menambahkan, namun untuk wisata perahu Logung di Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, harus ditutup. Hal itu, karena berdasarkan tinjauan beberapa hari lalu, dinilai belum memenuhi standar operasional wisata air.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo masih menyampaikan, jika pihaknya melarang tempat wisata air beroperasi sementara.Apalagi mengaca pada kasus yang terjadi di objek Wisata Waduk Kedungombo yang menelan korban jiwa.

“Wisata air sementara waktu kita tutup, ” kata Hartopo, Rabu (19/5/2021).

Editor : Kholistiono

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version