BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 68.901 orang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Kudus bakal menjadi prioritas vaksinasi tahap kedua bersama petugas pelayanan publik.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Andini Aridewi menyampaikan, jika vaksinasi untuk lansia sebelumnya dilakukan di Ibu Kota Provinsi saja. Namun per hari ini, Selasa (2/3/2021) turun intruksi baru, agar daerah juga mengikuti pelaksanaan vaksinasi untuk lansia.
“Sebelumnya memang untuk lansia di Ibu Kota Provinsi saja. Namun, menyusul adanya kebijakan baru, lansia juga jadi prioritas di tahap kedua ini. Jadi kita juga mengikuti instruksi ini,” ujar Andini Aridewi, Plt Kepala DKK Kudus, Selasa (2/3/2021).
Baca juga : Bupati dan Wali Kota di Jateng Diminta Prioritaskan Vaksinasi untuk Lansia
Menurutnya, untuk persyaratan vaksinasi bagi lansia, secara umum sama dengan kelompok lainnya. Yakni di antaranya bukan mereka yang hipertensi, punya penyakit jantung, dan lainnya. Hanya saja, penyuntikan vaksin kedua atau yang biasa disebut sebagai booster, dilakukan setelah 28 hari dari vaksin pertama.
Hingga saat ini, katanya, untuk petugas publik yang telah divaksin sebanyak 4.326, dari total sasaran sebanyak 52.660.
Sementara sampai saat ini, penerima vaksinasi tahap pertama dan kedua sebanyak 10,26 persen. Sedangkan untuk jumlah sasaran yakni, 121.561. Rinciannya adalah, petugas publik sebanyak 52.440, lansia 68. 901 dan petugas kesehatan sebanyak 5.502.
“Sebenarnya dari Jateng sendiri, menargetkan vaksinasi tahap kedua ini selesai pada Maret ini. Tapi kita juga menyesuaikan distribusi vaksin,” ungkapnya.
Baca juga : Sebulan Terakhir Kasus Aktif Covid-19 di Kudus Turun Hingga 5,1 Persen, Kini Menuju Zona Hijau
Terkait dengan vaksinasi lansia ini, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan, jika petugas bisa keliling untuk melakukan vaksinasi terhadap lansia.
“Jadi petugas nanti bisa mendatangi rumah lansia untuk melakukan penyuntikan vaksin. Jadi, para lansia ini tidak perlu datang ke faskes,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono

