31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

Kemenag Kudus Pastikan Gereja Katolik Rayakan Natal 2020 dengan Prokes Ketat

BETANEWS.ID, KUDUS – Di sebuah ruang yang berada di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, tampak seorang pria dengan tumpukan berkas di mejanya. Dia adalah Emanuel Bambang Widyanarko, Penyelenggara Katolik, Kemenag Kudus. Dirinya akan berbagi informasi kepada betanews.id tentang persiapan Gereja terkait perayaan Hari Natal pada 25 Desember 2020 mendatang.

Bambang begitu dia akrab disapa, mengatakan, pihaknya baru memantau Gereja Santo Yohanes Evangelista Kudus.  Hasil dari pantauannya, gereja tersebut sudah siap menyambut Natal dengan protokol kesehatan.

“Pantauan saya, Gereja Yohanes sudah siap menggelar acara Natal dengan protokol kesehatan. Sudah dibuat pembagian personel yang mengikuti misa adven per wilayah. Dan sudah disiapkan untuk digelar online,” bebernya.

-Advertisement-

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres dan Kodim Kudus Gelar Patroli Gabungan

Menurutnya, pihak Gereja memang sudah diimbau untuk tidak melakukan misa seperti biasanya. Ia menegaskan, bahwa Gereja Katolik selalu mematuhi perintah negara.

“Pihak Gereja sudah meyakini wabah ini harus disikapi, bahkan sebelum diberi imbauan dari pemerintah mereka sudah membersihkan tempat untuk beribadah dengan protokol kesehatan. Sudah melarang adanya pertemuan berkumpulnya orang,” jelasnya saat ditemui betanews.id di ruangannya, beberapa hari yang lalu.

Katanya, rangkaian acara Natal sudah berjalan sejak 17 November 2020 lalu hingga 24 Desember 2020 mendatang. Umat Katolik akan mengalami masa adven kurang lebih selama satu bulan.

Baca juga: Pemkab Kudus Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

“Ada waktu sekitar empat pekan menuju malam Natal 24 Desember 2020 nanti. Selanjutnya dilanjutkan acara Happy Funny hingga bulan Januari 2021. Semua ingin datang di malam Natal, tetapi karena pandemi jadi ya dibagi jadwalnya,” terangnya sambil menunjukan kertas ditangannya.

Di Kudus, ada 23 lingkungan umat Katolik yang tergabung pada kelompok-kelompok rumah. Nantinya ada perwakilan dari kelompok tersebut yang boleh datang ke Gereja.

“Perwakilan saja yang bisa menghadiri, dan yang lainnya ikut secara online. Gereja akan melakukan misa terbatas, dan dibatasi usia 10-70 tahun,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER