31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Ganjar : ‘Kalau Ada Pejabat di Jateng yang Korupsi Bansos, Laporkan Saya’

BETANEWS, SEMARANG – Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi korupsi dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ke masyarakat. Jika ditemukan tindakan itu, Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng akan mengambil tindakan tegas pada yang bersangkutan.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (7/12/2020). Ganjar menegaskan, tidak boleh ada kasus korupsi di Jateng khususnya dalam penanganan Covid-19.

“Jangan sampai ada di Jawa Tengah. Kalau masyarakat menemukan indikasi itu, laporkan ke saya. Kasih data ke saya untuk saya tindaklanjuti. Kalau ada pejabat, khususnya di Pemprov Jateng yang minta uang, laporkan saya ke sekarang. Ini saya umumkan resmi,” kata Ganjar.

-Advertisement-

Baca juga : Pemprov Jateng Salurkan Bansos Covid-19 dengan Stiker Penyemangat

Sebab, dirinya sudah memberikan warning terhadap penyaluran dana Bansos pada jajarannya. Dan cara belanja anggaran-anggaran yang sudah disiapkan itu, juga sudah melalui mekanisme yang sangat ketat.

“Setiap kita ingin membelanjakan, Inspektorat itu punya pintu terakhir untuk mereview dan mengecek satu per satu. Makanya, kalau ada yang mungut-mungut, tolong sampaikan ke saya,” jelasnya.

Memang sudah ada beberapa laporan bahwa ada yang tidak benar dalam penyaluran bansos di tingkat desa. Dirinya meminta diberikan data valid agar bisa ditindaklanjuti. Ada pula yang melaporkan bahwa timbangan bansos tidak sama dan dituduh korupsi. Ganjar mengatakan, hal itu belum tentu karena korupsi.

“Kalau timbangannya nggak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini. Tapi kalau kemudian indikasinya itu masih, terjadi dimana-mana dan kemudian ada orang yang meminta kick back, sampaikan ke saya langsung. Akan saya terjunkan Inspektorat,” tegasnya.

Baca juga : Diklaim Tepat Sasaran, Penyaluran Bansos di Jateng Gunakan Aplikasi Android

Masyarakat, lanjut Ganjar, juga bisa melaporkan jika menemukan indikasi-indikasi korupsi dalam penyaluran bansos dari Pemprov Jateng ke aparat penegak hukum. Semuanya lanjut Ganjar pasti akan ditindaklanjuti.

“Kami sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi itu. Dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Menteri Sosial, Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Juliari dan sejumlah pelaku lain ditangkap KPK dengan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER