31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Bawaslu Jateng Kawal Penuh Rekapitulasi, Rofiudin : ‘Jangan Ada Permainan Suara’

BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Jawa Tengah sudah berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 lalu. Tahapan selanjutnya, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK dijadwalkan pada tanggal 10 hingga 14 Desember 2020.

Muhammad Rofiuddin, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah memastikan, akan mengawal penuh proses rekapitulasi hasil pemungutan suasa tingkat kecamatan. Ia menegaskan, agar jangan pernah ada pelanggaran dalam seluruh tahapan, termasuk dalam tahapan rekapitulasi.

“Kami mengingatkan agar proses rekapitulasi dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan pernah ada pelanggaran dalam semua tahapan,” tegasnya.

-Advertisement-

Baca juga : 13 TPS di Kecamatan Bonang Demak Kebanjiran saat Pemungutan Suara

Pria yang akrab disapa Rofiuddin itu mencontohkan, tindakan kecurangan dalam rekapitulasi hasil yang harus diantisipasi. Misalnya, curang dengan cara, ada yang mengubah hasil perolehan suara pasangan calon. Atau melakukan tindakan curang dengan adanya pihak-pihak yang membuka kotak suara tersegel di luar rapat rekapitulasi.

Muhammad Rofiuddin, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng. Foto: Ist

Terkait pelanggaran pilkada, pria kelahiran Blora itu membeberkan, bahwa ada sejumlah dugaan pelanggaran. Tetapi hingga saat ini masih dalam proses penelusuran. Satu di antaranya yakni terkait dengan dugaan pelanggaran adanya politik uang.

“Saat ini masih dalam proses penelusuran. Jika nanti peristiwa tersebut memenuhi unsur, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkapnya, Jumat (11/12/2020).

Baca juga : Cabup dan Cawabup Grobogan Sumarni-Bambang Raup Suara 87%

Ia menambahkan, di Jawa Tengah, rata-rata baru melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan pada tanggal 11 Desember 2020. Pihaknya mengimbau, proses rekapitulasi juga harus tetap mentaati protokol kesehatan.

“Jajaran Bawaslu di Jateng akan tetap terus mengawasi dan mengawal proses rekapitulasi. Rekapitulasi juga harus tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak boleh berkerumun adalah bagian dari kewajiban yang harus dilakukan dalam rapat rekapitulasi,” tambahnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER