31 C
Kudus
Selasa, September 17, 2024

Akan Digugat Soal UMP, Ganjar: ‘Yuk Perusahaan Transparan ke Buruh Lagi Untung Apa Rugi’

BETANEWS.ID, SEMARANG – Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah akan menggugat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sebesar 3,27 persen.

Menyikapi itu, Ganjar mengatakan, rencana gugatan terhadap SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27 persen merupakan hak Apindo. Ia justru mendorong Apindo untuk meningkatkan komunikasi dan transparan kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menerima perwakilan buruh di kantornya, Kamis (5/11/2020). Foto: Ist.

“(Gugatan) itu haknya Apindo, sih ya. Tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK. Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi,” katanya, (5/11/2020).

-Advertisement-

Baca juga: Abaikan SE Menaker dan Naikkan UMP 3,27%, Buruh: ‘Ganjar Harus Dicontoh Daerah Lain’

Ganjar menjelaskan, dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu di Kantor Gubernur Jawa Tengah, hari ini, diketahui ternyata para buruh juga terbuka. Transparansi dari perusahaan itulah yang dibutuhkan saat ini.

“Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti, kok kondisinya,” jelasnya.

Para buruh itu, lanjut Ganjar, juga meminta pengawas tenaga kerja di Jawa Tengah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja lebih keras. Terutama untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha dan buruh yang terlihat belum terlalu bisa transparan.

“Maka dari itu, kami harapkan bantuan dari Apindo. Yuk ajak buruhnya untuk bisa mengerti kondisi perusahaan secara transparan. Sekali lagi secara transparan. Agar informasi itu sampai dan keputusan bisa diterima kedua belah pihak,” kata Ganjar.

Baca juga: Apindo Khawatir Ada Gelombang PHK Akibat UMP Naik, Ganjar: ‘Nggak Usah Takut’

Di sisi lain, rencana gugatan itu juga direspon serius oleh buruh. Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajina Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jawa Tengah, Totok Susilo mengatakan, pihaknya siap membekingi Ganjar dengan menjadi tergugat intervensi.

“Kami sampaikan bahwa kami akan mendukung Gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jawa Tengah ke PTUN. Garteks Jawa Tengah mendukung penuh keputusan Pak Ganjar,” katanya usai menemui Ganjar.

Totok mengatakan, dukungan penuh itu diberikan karena pada dasarnya UMP yang ditetapkan oleh Ganjar sudah sesuai dengan formula upah. Menurutnya, penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jawa Tengah.

“Walaupun di formula upah berdasarkan PP 78 ketemu di angka 3,33 persen tetapi angka 3,27 persen itu sikap yang luar biasa karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan. Artinya Pak Ganjar telah melakukan diskresinya dengan kewenangan sebagai kepala daerah. Itu menunjukkan Gubernur pro dengan rakyatnya,” pungkas Totok.

Editor: Ahmad Muhlisin

Ahmad Muhlisin
Ahmad Muhlisinhttps://betanews.id
Jurnalis Beta Media yang sebelumnya telah lama menjadi reporter dan editor di sejumlah media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
144,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER