31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Samsat Kudus Berikan Layanan Jemput Bola ke Kantor dan Pabrik

BETANEWS.ID, KUDUS – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kudus memberikan layanan jemput bola kepada para wajib pajak kendaraan bermotor. Layanan Samsat Keliling tersebut difokuskan kepada karyawan yang bekerja di kantor atau pabrik.

Staf Bidang Pajak Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kudus Muhammad Zaki menuturkan, layanan tersebut sengaja diberikan agar mempermudah para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Menurutnya, karyawan tidak perlu datang ke Samsat dan dapat melakukan pembayaran di tempat kerjanya.

Staf Bidang Pajak Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Kudus Muhammad Zaki. Foto: Imam Arwindra

Baca juga : Perpanjang SIM Wajib Tes Psikologi, Kuncoro Berharap Satlantas Kudus Aktif Sosialisasi

-Advertisement-

“Jadi, karyawan tidak perlu datang ke Samsat. Nanti kami yang akan datang melayani,” tuturnya saat ditemui di Samsat Kudus, Sabtu (3/10/2020).

Zaki menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan tiga mobil untuk melakukan layanan keliling ke lokasi pabrik. Yakni satu mobil Daihatsu Gran Max dan dua Toyota Kijang Innova. Menurutnya, bus yang selama ini digunakan untuk melakukan layanan keliling sudah tidak digunakan lagi.

“Kalau bus itu digunakan dari tahun 2009 hingga 2017. Ini sudah tidak layak pakai lagi. Jadi kami pakai mobil biar lebih cepat,” jelasnya.

Selanjutnya, layanan yang diberikan yakni hanya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pembayaran PKB satu tahun. Untuk pajak lima tahun atau ganti nomor kendaraan masih harus dilakukan di Samsat.

“Jadi ini nanti hanya untuk PKB tahunan saja. Untuk lima tahunan atau ganti plat nomor kendaraan masih harus dilakukan di Samsat,” jelasnya.

Zaki memberitahukan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para manajemen perusahaan untuk menyelenggarakan pelayanan. Menurutnya, jadwalnya pun sudah dibuat dan tentu pihak perusahaan akan memberikan informasi kepada pegawainya.

“Contohnya tanggal 5 Oktober besok di Pura Terban. 6 Oktober di Djarum Pusat dan Garung. 7 Oktober di Djarum Oasis dan Sidorekso. Jadi jadwal untuk bulan Oktober 2020 sudah terjadwal semua,” tuturnya.

Menurut Zaki, waktu yang diberikan untuk perpanjang STNK yakni hanya sekitar empat jam saja. Di mulai pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.

Baca juga : Aplikasi Simponi, Cara Mudah Adukan Pelayanan Publik di Kudus

“Bisanya kita ada apel pagi dulu. Namun karena ini masih pandemi, kita tidak ada apel. Berarti jam 8.30 WIB langsung berangkat ke lokasi,” jelasnya.

Selanjutnya, layanan Samsat keliling juga masih melayani masyarakat di setiap kecamatan. Menurutnya, hari Senin mobil Samsat keliling akan berada di Kecamatan Jekulo. Hari Selasa di Kecamatan Gebog, Rabu di Kecamatan Undaan, Kamis di Kecamatan Dawe, Jumat di Kecamatan Kaliwungu, Sabtu di Kecamatan Jati.

“Untuk Minggu, sebenarnya di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, di kegiatan CFD. Namun karena masih pandemi akhirnya kita liburkan sementara,” tuturnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER