BETANEWS.ID, KUDUS – Masa tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Kudus mencapai 25 tahun. Sehingga, jika jemaah baru mendaftar haji tahun ini, maka akan berangkat pada 2045 nanti.
Lamanya waktu tunggu menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kudus Su’udi, karena antrean haji yang panjang.
Dia menuturkan, banyaknya daftar tunggu dan ditambah pemberangkatan haji tahun 2020 yang gagal, menjadi satu di antara faktor yang membuat antrean panjang.
Baca juga : Meski Gagal Berangkat Tahun Ini, Dana Haji Disarankan Tidak Diambil
“Yang rencana berangkat tahun ini namun gagal, daftarnya itu bulan November dan Desember tahun 2011. Ada pula yang Januari 2012,” jelasnya, Sabtu (6/6/2020).
Menurutnya, perhitungan masa tunggu 25 tahun hanya perkiraan saja. Pihaknya memprediksi, ada kemungkinan calon jemaah haji yang meninggal sebelum berangkat. Selain itu, juga ada jemaah yang mengundurkan diri.
“Maju mundur sekitar satu tahun. Selain itu, mungkin ada penambahan kuota. Jadi berangkatnya bisa lebih maju,” jelasnya.
Saat ini, lanjut, Su’udi, calon jemaah haji tahun 2020 yang akan berangkat yakni 1033 orang. Karena tidak ada kejelasan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai penyelenggaraan haji saat pandemi Covid-19, akhirnya gagal.
“Jadi jumlahnya sebenarnya 1.037 orang. Ada empat yang keluar, jadi tinggal 1.033 orang,” jelasnya.
Su’udi memberitahukan, untuk kuota haji reguler di Provinsi Jawa Tengah yakni 30.377 orang. Dengan rincian sebanyak 30.123 orang untuk jemaah haji dan 254 orang untuk petugas haji daerah.
Baca juga : Kakek 89 Tahun Asal Kudus Hanya Bisa Pasrah Tidak Bisa Berangkat Haji Tahun Ini
“Kalau kabupaten tidak ada kuota, adanya nasional. Kalau Jawa Tengah sekitar 30 ribu orang,” tuturnya.
Sementara itu, untuk biaya haji, masyarakat harus membayar biaya pendaftaran Rp 25 juta. Selama masa tunggu, uang dari calon jemaah akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nantinya calon jemaah aka mendapatkan nilai manfaat dari uang pendaftaran tersebut.
“Pada waktunya tiba (jadwal berangkat haji), masyarakat tinggal membayar biaya pelunasan haji saja,” tutupnya.
Editor : Kholistiono

