BETANEWS.ID, KUDUS – Seorang perempuan mengenakan seragam berwarna serba coklat terlihat sibuk di sudut ruangan. Dia adalah Dian Vitayani Winahyu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus. Sambil membuka laptop di mejanya, dia memberitahukan hasil seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kudus yang diumumkan hari ini, Senin (29/2020) pukul 08.00 WIB.
Dia menjelaskan, dalam proses PPDB online yang dilaksanakan pada 22-27 Juni 2020 tersebut, ada 5.868 anak yang dinyatakan lolos. Mereka diterima di 24 SMP negeri yang ada di Kudus. Selanjutnya, siswa yang lolos harus melaksanakan pendaftaran ulang pada 29 dan 30 Juni 2020. Dalam proses itu, pihak sekolah sudah membuat jadwal bagi anak yang lolos.
“Jadi jadwal sudah dibuat dan diumumkan juga. Sudah diberi keterangan kapan waktu pendaftaran ulang dan lokasinya di mana. Hal itu bertujuan menghindari antrean dan kerumunan saat pendaftaran ulang,” jelasnya sambil menunjukan contoh jadwal daftar ulang.
Baca juga: Hari Terakhir PPDB Online SMP, Kabid Dikdas: Semua Berjalan Lancar
Menurut Dian, semua proses PPDB sudah disampaikan ke masyarakat, termasuk mekanisme seleksinya. Masyarakat pun sudah menyaksikan serta memantau proses tersebut. Sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Karena jumlah pendaftar melebihi daya tampung, pasti ada yang tidak diterima. Dari 24 SMP semua melebihi kuota, sehingga perlu melakukan seleksi,” terangnya kepada betanews.id, Senin (29/6/2020).
Dalam pengumuman itu, pihaknya belum bisa memastikan jumlah anak yang tidak lolos seleksi. Lantaran, ada beberapa anak yang mendaftar di lebih dari satu sekolah.
Baca juga: Tiga SMP Negeri di Kudus Ini Tidak Lakukan PPDB Online
“Satu anak kan bisa mendaftar lebih dari satu sekolah, dengan catatan anak itu memenuhi syarat. Jadi untuk yang tidak lolos masih belum bisa kami ketahui,” beber wanita berjilbab itu.
Dia juga berpesan kepada anak yang belum lolos untuk jangan patah semangat dan tetap harus belajar. Menurutnya, SMP swasta juga sudah mengikuti standar mutu yang ditentukan, dan masih bisa menjadi pilihan. “SMP swasta masih dimungkinkan menerima peserta didik baru,” tandas Dian.
Editor: Ahmad Muhlisin

