31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

19 Ribu Warga Kudus Akan Terima Bansos JPS Tahap Kedua

BETANEWS.ID, KUDUS – 19 ribu warga Kabupaten Kudus terdampak Covid-19 akan menerima bantuan sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahab kedua. Saat ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus tengah memverifikasi daftar tambahan tersebut.

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Keluarga Miskin Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Arini Budi Utami menuturkan, JPS tahap kedua masih proses tahap pencermatan dan verifikasi. Pihaknya ingin bantuan benar-benar sesuai sasaran dan tidak dobel dengan bantuan yang diberikan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Ini masih pencermatan untuk diajukan (ke Bupati Kudus). Target Bulan Juni tahapan selesai,” tuturnya, Jumat (20/6/2020).

-Advertisement-

Baca juga: Dinsos Masih Tunggu Data Penerima JPS Tahap Dua dari Pemdes

Menurut Arini, daftar tambahan nama yang diajukan untuk mendapatkan bansos JPS tahap kedua yakni sejumlah 19 ribuan. Sedangkan untuk JPS tahap pertama yang sudah cair sejumlah 4.424 orang.

“Tahap pertama sudah cair sejak bulan April,” tuturnya.

Arini menjelaskan, bansos JPS tahap pertama diberikan setiap bulannya di bulan April, Mei, Juni. Bantuan yang diberikan berupa beras 10 kilogram dan uang Rp 100 ribu. Sedangkan JPS tahap kedua, periodenya sama seperti JPS tahap pertama.

“Sama seperti JPS tahap pertama, JPS tahap kedua juga berupa beras 10 kilogram dan uang Rp 100 ribu. Jadi bantuan yang diberikan senilai Rp 200 ribu,” jelasnya.

Baca juga: Hartopo Minta Data Penerima Bansos Ditempelkan di Setiap RT

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, anggaran untuk penangan Covid-19 di Kabupaten Kudus sebesar Rp 48 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan ke tiga hal, yaitu penanganan kesehatan Rp 16,5 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 5,5 miliar, dan penyediaan pengaman jaring sosial Rp 26 miliar.

“Anggaran jaring pengaman sosial yakni bagi mereka yang terdampak Covid-19. Seperti PKL, tukang ojek dan masyarakat miskin. Intinya non-UMKM. Karena UMKM sudah mendapatkan alokasi Rp 5,5 miliar,” tandas Eko.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER