BETANEWS.ID, KUDUS – Satu pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus meninggal dunia. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi, Jumat (1/5/2020).
Dia mengungkapkan, satu pasien asal Kecamatan Undaan tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia 58 tahun. Menurut Andini, pasien meninggal pada Kamis (30/4/2020) di Rumah Sakit Mardi Rahayu dengan penyakit penyerta sesak nafas dan Tb Paru yang sudah lama di derita.
Andini melanjutkan, pasien dirawat di RS Mardi Rahayu sejak tanggal 18 April 2020, dan dan dinyatakan positif Covid-19 sejak hasil tes swabnya keluar pada Sabtu (25/4/2020).
Baca juga : Pasien Positif Covid-19 di Kudus Capai 21 Orang, 5 Sembuh, 4 Meninggal
“Sejak dinyatakan positif melalui hasil swab, pasien dilakukan penanganan lebih intensif,” tuturnya.
Menurut Andini, dari pengakuan pasien sebelum meninggal, pasien tidak memiliki riwayat perjalanan. Selain itu, juga tidak pernah kontak dengan pasien positif Covid-19. Saat ini pihak puskesmas setempat masih melakukan tracking kontak pasien.
Dari kondisi tersebut, Andini menuturkan, penularan Covid-19 tidak bisa lagi diindentifikasi pernah melakukan perjalanan dari zona terpapar atau kontak dengan pasien Covid-19. Menurutnya, cara terbaik yakni melakukan social distancing dan physical distancing.
Baca juga : Hasil Swab 16 Tenaga Medis RS Mardi Rahayu Dinyatakan Negatif Covid-19
Sementara itu, pada 1 Mei 2020, pukul 18.00 WIB, jumlah positif Covid-19 di Kudus sejumlah 21 orang. 13 dari Kabupaten Kudus dan delapan dari luar Kudus. Dari jumlah 21 orang itu, 11 dirawat, lima sembuh dan lima meninggal. Keseluruhan lima pasien yang meninggal dari Kabupaten Kudus.
Sedangkan, untuk pasien dalam pengawasan (PDP), 46 pulang sehat, 26 dalam perawatan, tiga dirujuk dan 23 meninggal.
Editor : Kholistiono

