Dua Pasien Dalam Pengawasan yang Diisolasi di RSUD Kudus Mulai Membaik

BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah kendarahan roda empat tampak terparkir di depan RSUD dr Lukmono Hadi Kudus, Kamis (19/3/2020). Puluhan orang mengenakan baju putih terlihat di rumah sakit tersebut. Satu di antaranya yakni Aris Jukisno, dia sudi berbagi informasi kepada betanews.id terkait pasien COVID-19 atau Corona.

Hingga Kamis (19/03/2020) siang, di ruang isolasi rumah sakit tersebut ada dua pasien dalam pengawasan (PDP). Dua pasien itu merupakan rujukan dari Jepara dan Pati. Saat ini, mereka masih menunggu hasil dari Badan Litbangkes Jakarta. Bila dinyatakan negative, maka pasien bisa langsung dibawa pulang.

Gedung RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Foto : Ahmad Rosyidi

“Karena perkembangan kedua pasien ini baik, jadi tinggal menunggu hasil dari Badan Litbangkes Jakarta. Di sini ada dua ruang isolasi. Kami juga menambah kapasitas tempat tidur di ruang isolasi,” terang Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Lukmono Hadi Kudus itu.

-Advertisement-

Baca juga : Pulang dari Aceh Alami Pilek dan Batuk, Bunga Periksa di RSUD Tugurejo Semarang

Pria yang akrab disapa Sukisno itu juga mengungkapkan, saat ini juga terdapat 21 orang dengan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Dia juga mengimbau, jika ada warga yang merasa ada gejala, pulang dari luar negeri, atau terpapar dengan penderita corona untuk segera memeriksakan diri. Bisa ditangani di Klinik MCU RSUD Kudus. Di sana sudah ada SOP untuk pemeriksaannya.

“Di sini sudah ada SOP pemeriksaan bagi warga yang ingin memeriksakan diri. Pertama nanti akan di rontgen dan diambil darahnya. Jika pasien masuk kategori PDP atau ODP maka hasil akan kami kirim ke Badan Litbangkes,” jelasnya.

Baca juga : Pasien Corona Meninggal di Jateng Bertambah Lagi, 68 Orang Dalam Pengawasan

Untuk mengetahui hasil pemeriksaan idealnya dua hari. Karena banyak yang diperiksa, hingga saat ini pihak rumah sakit sudah menunggu sekitar empat hari dan masih belum keluar hasilnya.

Selain itu, di RSUD dr Lukmono Hadi Kudus saat ini tidak mengizinkan untuk menjenguk pasien. Dan hanya dua orang dari pihak keluarga yang diperbolehkan menunggu pasien. Hal tersebut bagian dari upaya pencegahan penularan virus corona.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER