SEPUTARKUDUS.COM, PANJUNAN – Wajah Kartini (36) tampak semringah saat sedang melinting rokok di brak SKT BL 53 Djarum Bitingan Lama, Jalan Lukmonohadi, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus. Perempuan berseragam batik warna merah dan bertopi biru itu tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya karena baru saja menjadapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari PT Djarum, tempatnya bekerja.

Karyawan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang sudah bekerja dari tahun 1999, menuturkan mendapatkan uang THR sebesar Rp 1.740.900. Dia mengaku uang yang didapat tidak langsung dibelanjakan, tapi disimpan hingga Lebaran hari Raya Idul Fitri nanti tiba. “Senang sekali THR-nya sudah turun,” tuturnya saat ditemui Seputarkudus.com, Kamis (15/6/2017).
Kartini merencakan uang THR yang didapat selain digunakan membeli baju untuk kedua anaknya, juga untuk persiapan kebutuhan selama Lebaran. Tidak lupa, dirinya ingin memasak opor bebek untuk sajian Lebaran. Menurutnya, Kartini sangat terbantu dengan adanya uang THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran yang diperkirakan meningkat.
“Ya untuk beli baju dan kebutuhan lebaran. Oh ya, mau buat opor bebek juga,” tuturnya yang tinggal di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan Kudus.
Karyawan PT Djarum lainnya, Kusmi (37), tampak selesai menghitung uang mengungkapkan senang mendapatkan THR. Dia yang sudah 10 tahun terakhir menjadi tulang punggung keluarga, mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk membelikan baju keempat anaknya.
“Sudah 10 tahun saya menjadi tulang punggung keluarga. Suami meninggal. Anak yang paling besar mau naik kelas dua SMA,” jelasnya yang tinggal di Kedungwaru Kidul, Karanganyar, Demak.
Selain baju, Kusmi berencana akan membeli kebutuhan lainnya untuk persiapan Lebaran. Dia mengaku tidak akan langsung membelanjakan uangnya. “Saya dapat Rp Rp 1.740.900,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Manajer Coorporate Affair PT Djarum di Kudus Hardi Cahyana menuturkan, pihaknya membagikan uang THR sejumlah Rp 90.221.840.950. THR tersebut dibagikan kepada karyawan harian 7.355 orang dan karyawan borong 45.094 orang. “Uang tersebut dibagikan sejumlah 52.449 karyawan borong dan harian,” tuturnya.
Dia merinci, karyawan harian mendapatkan uang THR Rp 13.527.148.750, sedangkan karyawan borong Rp 76.694.692.200. Menurutnya, besaran uang yang didapatkan setiap karyawan berbeda-beda sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK). Pihaknya memberitahukan, selain di brak SKT di Kudus, pembagian THR juga dilakukan di 28 brak SKT lain yang tersebar di Kabupaten Jepara, Pati dan Rembang.
Hardi mengibau, para karyawan yang baru saja mendapatkan uang THR agar segera pulang ke rumah untuk segera disimpan. Imbauan tersebut untuk mengantisipasi ancaman tindak kejahatan. “Kita bagikan THR hari ini (kemarin) secara serentak untuk para karyawan. Harapannya dapat segera digunakan berbelanja untuk kebutuhan lebaran” tuturnya.