SEPUTARKUDUS.COM, KRAMAT – Dua truk bercat oranye nampak terparkir di depan halaman Kantor Pos Kudus Jalan Jendral Sudirman, pukul 07.30 WIB. Truk tersebut tampak posisi tertutup. Menurut Staf Pemasaran Kantor Pos Kudus Pujiono, truk tersebut sudah diisi paket barang. Dia mengatakan, selain melayani pengiriman barang, kantor Pos Kudus di juga melayani pengiriman pos surat, wesel, giro, ritel emas dan pembayaran tagihan masyarakat.

Pujiono melanjutkan, pelayanan yang disediakan PT Pos Indonesia (Persero), tidak hanya dilakukan di Kantor Pos pusat saja, melainkan bisa dilakukan di 50 agen yang tersebar di Kabupaten Kudus. Dia menuturkan, masyarakat juga bisa mengajukan usulan menjadi agen pos baru di Kudus. “Kami ada progam namanya Agen Pos. Masyarakat bisa membuka pelayanan pos di rumahnya. Nanti mereka bisa mendapat kentungan,” ungkapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Syarat yang diperlukan untuk menjadi agen pos, katanya, yakni identitas diri, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mempunyai perlengkapan komputer atau cukup laptop, printer, alat timbang dan terpenting ada lokasi. Menurut Pujiono, setelah berkas diajukan di kantor Pos Kudus, akan dilakukan survei untuk mempertimbangkan kelayakan pengajuan. “Untuk pendaftaran cukup Rp 250 ribu,” jelasnya.
Dijelaskan, setiap agen pos dapat melakukan pelayanan di antaranya pengiriman barang, pos surat dan pembayaran tagihan masyarakat. Layanan pembayaran tagihan itu antara lain untuk PLN, PDAM, Speedy, kartu kredit, angsuran kredit dan tv kabel, dan lain sebagainya. Untuk biaya pengiriman barang maupun surat, sama seperti yang berada kantor Pos pusat. “Untuk agen belum bisa melakukan pelayanan Giro Pos dan Wesel,” tambahnya.
Dia menambahkan, untuk distribusi barang petugas Pos akan datang ke tiap-tiap agen untuk mengambil barang yang akan dikirim. Pihaknya sangat mempertimbangkan lokasi yang akan dijadikan agen Pos, terlebih tempat yang berada di sisi jalan. “Hal ini untuk distribusi barang supaya lebih mudah,” tuturnya.
Dia membeberkan, untuk bagi hasil dengan agen pos, pihaknya sudah mengaturnya. Di antaranya pengiriman paket pos biasa 3 persen, kilat khusus dan express sebesar 15 persen. Progam ini untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan jasa Pos Indonesia. “Di Kudus sudah ada 50 agen. Saya persilahkan masyarakat jika ingin menjadi agen pos,” tambahnya.

