UMK Jepara Dinilai Jauh dari Standard Hidup Layak

BETANEWS.ID, JEPARA – Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Jepara yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Jepara telah dilakukan. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara dinilai jauh dari standard hidup layak.

Survey menyasar tiga pasar yaitu Welahan, Kalinyamatan, dan Mlonggo didapatkan hasil bahwa nilai KHL di Jepara sebesar Rp2.891.000.

Yopi Priambudi, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya mengatakan bahwa nilai KHL tersebut masih jauh dari angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara yang hanya sebesar Rp2.272.000.

-Advertisement-

Baca Juga: Kirab Pemilu di Jepara Juga Bawa Pesan Penyelamatan Lingkungan

Untuk itu dari pihak FSPMI Jepara mengajukan usulan formula kenaikan UMK kepada pihak Pemerintah Kabupaten. Kenaikan yang diajukan sebesar 35% atau setara dengan Rp3.066.000.

Formula tersebut didapatkan dari UMK Jepara 2023 dikalikan dengan nilai inflasi sebesar 2,5%, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,33% dan nilai KHL Jepara 27,23%.

“Hari ini kita mengajukan konsep kenaikan UMK dimana formula yang kita gunakan yaitu menggunakan survey KHL yang kita lakukan di tiga pasar yaitu Welahan, Kalinyamatan, dan Mlonggo. Hasil surveynya KHL di Jepara sebesar Rp2.800.000 sekian,” katanya pada Senin (9/10/2023) saat ditemui di Kantor Bupati Jepara.

Kegiatan tersebut menurutnya sebagai tindak lanjut dari agenda sebelumnya dimana perwakilan dari FSPMI Jepara sudah menyampaikan konsep tersebut kepada Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Namun karena hari ini Pj Bupati Jepara belum dapat menemui mereka, konsep tersebut disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sudjatmiko selaku Ketua Tim Pengupahan.

Baca Juga: Harga Beras di Jepara Tak Kunjung Turun

Dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sendiri menurutnya juga belum memiliki hitungan formula terkait kenaikan UMK Jepara di tahun 2024.

“Dari hasil rapat pleno hari ini juga belum ada keputusan karena dari pihak pemerintah juga masih bingung akan memakai formula apa. Dan katanya kan diagendakan rapat pleno kembali, hanya saja untuk waktunya kami masih menunggu,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER