31 C
Kudus
Senin, Februari 16, 2026

Kalah di Tingkat Kasasi, Bank Mandiri Kudus Belum Ganti Uang Nasabah Rp5,8 M yang Hilang

BETANEWS.ID, KUDUS – Moch Imam Rofi’i, nasabah Bank Mandiri Kudus yang kehilangan uang Rp 5,8 miliar di rekeningnya melakukan unjuk rasa di depan Bank Mandiri Kudus, Jumat (29/9/2022). Aksi itu dilakukan karena bank plat merah itu tak kunjung mengganti uangnya meski sudah kalah di tingkat kasasi.

Kuasa Hukum Moch Imam Rofi’i, Musafak, mengatakan, sepekan yang lalu Bank Mandiri sudah ditegur oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus agar segera mengganti uang kliennya yang raib. Namun, nyatanya Bank Mandiri mengabaikan teguran tersebut.

“Putusan Kasasi 25 Mei 2023 memenangkan kami dan Bank Mandiri kalah. Artinya putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Tapi sudah hampir lima bulan dari putusan tersebut, uang klien kami yang hilang di rekening Bank Mandiri sebesar Rp 5,8 miliar belum juga diganti,” tegas Musafak.

-Advertisement-

Baca juga: Bank Mandiri Kalah di Persidangan, Wajib Ganti Uang Rp5,8 M Milik Nasabah yang Hilang

“Saat aanmaning itu Bank Mandiri diwakili kuasa hukumnya. Alasan mereka tidak segera mengganti uang nasabah kami juga tidak jelas dan bertele-tele,” ungkapnya.

Apabila Bank Mandiri tidak mengganti uang kliennya dalam waktu 2 X 24 jam, Musafak mengancam akan melakukan aksi tersebut tiap sepekan sekali, sepekan dua kali, atau bahkan setiap hari.

“Ini dalam rangka mempertahankan hak-hak klien kami yang harus diperjuangkan. Sebab dia adalah korban atas pembobolan rekening di Bank Mandiri. Dan, Bank Mandiri harus taat hukum,” bebernya.

Musafak meminta pengadilan harus bisa memaksa Bank Mandiri untuk membayar uang kliennya yang raib. Karena jika tidak, kepastian keamanan uang nasabah di Bank Mandiri dan bank lainnya perlu dipertanyakan. Pasalnya, Bank Mandiri adalah salah satu bank besar milik pemerintah.

Baca juga: Uang Rp 5,8 M Nasabah Bank Mandiri Kudus Diduga Dibobol, Ini Kronologinya

“Ketika Bank Mandiri tak mau mengganti uang klien kami, terus bagaimana kepastian uang nasabah. Bank Mandiri saja yang notabene bank besar milik pemerintah tak mau mengganti uang nasabahnya yang hilang, padahal itu sudah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Saat awak media konfirmasi ke Bank Mandiri Cabang Kudus, awak media hanya ditemui oleh Supervisor Security yakni Amin Hartono. Dia mengatakan, terkait konfirmasi  tersebut Bank Mandiri Kudus menunggu keputusan dari Bank Mandiri Pusat.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER