BETANEWS.ID, JEPARA – Per tanggal 1 Juli 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara melakukan regroupping pada 63 Sekolah Dasar (SD) menjadi 30 sekolah.
Edi Utoyo, Kepala Bidang SD, Disdikpora Kabupaten Jepara mengatakan dari yang tadinya jumlah SD di Jepara ada 572 sekolah, setelah dilakukan regroupping menjadi 539 sekolah. Ia kemudian menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan mengapa Pemkab Jepara melakukan regroupping.
Baca Juga: Antisipasi Krisis Air, PDAM Jepara Bangun Sumur Tahun Depan
Pertama dalam rangka untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas, kedua untuk memudahkan dari sisi manajerial, dan yang ketiga untuk menghindari terjadinya konflik.
“Efisiensi ini dari sisi anggaran, SDM, dan pengelolaan. Kemudian efektivitas agar lebih memberikan waktu percepatan dan fokus untuk mencapai tujuan pendidikan serta efektivitas dalam memberikan layanan dasar pendidikan bagi masyarakat yang ada di kabupaten jepara,” katanya pada Selasa (19/8/2023) di Aula I, Disdikpora Kabupaten Jepara.
Sementara dari sisi manajerial, menurutnya sekolah dalam jumlah yang lebih sedikit akan memudahkan pihak Pemkab untuk mengelola dan meningkatkan mutu pendidikan.
“Pengendalian mutu dan upaya untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisir dan mengevaluasi sekolah banyak dengan sekolah sedikit lebih efesiensi dan lebih memberikan kemudahan dalam pengelolaan, pengendalian mutu pendidikan, dan manajerial sekolah di Jepara,” jelasnya.
Kemudian yang ketiga, apabila dalam satu komplek atau wilayah terdapat sekolah dalam jumlah banyak menurutnya mudah menimbulkan terjadinya konflik. “Sehingga regroupping ini diharapkan bisa menjadi solusi, baik konflik antar siswa maupun guru,” tambahnya.
Baca Juga: Momen Pj Bupati Jepara Borong Dagangan Penjual Sayur Keliling di Bangsri
Sementara dari sisi kuantitas murid yang ada dalam suatu sekolah, ia menjelaskan bahwa sekolah tersebut akan dilakukan regroupping apabila dalam satu Rombel atau kelas jumlah muridnya kurang dari 28 siswa.
“Kalau kemudian di regroupping maka bisa memenuhi syarat minimal per rombel 28. Sehingga misal tiga ekolah ada 10 atau 15 siswa maka ada 45 siswa dalam satu rombel setelah regroupping,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

