BETANEWS.ID, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara segera mencairkan bonus atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2023.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkab Jepara sudah menjanjikan akan memberikan bonus bagi masing-masing peraih medali, terutama medali emas sebesar Rp50 juta.
“Janji bonusnya aja, itu dipenuhi dulu. Kalau ditotal kan kurang lebih Rp3 miliar lah. Nah itu aja prioritas dulu segera dipenuhi,” katanya usai Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024 di Ruang Sidang Paripurna, DPRD Jepara, Senin (18/9/2023).
Sebab, ia tidak ingin bonus dana yang sudah dijanjikan tapi tidak segera terealisasi akan berpengaruh buruk bagi citra olahraga di Kabupaten Jepara.
Baca juga: Masuk Lima Besar, Bonus Atlet Porprov Jepara Dianggarkan di APBD 2024
“Jangan sampai membuat kecewa para atlet dan dunia olahraga di Jepara, karena hal itu benar-benar sudah diharapkan. Dan Rp50 juta per medali emas sebenarnya juga tidak sebanding dengan upaya mereka untuk nama baik Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Sedangkan terkait usulan penambahan dana bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jepara yang cenderung menurun setiap tahun, ia meminta agar KONI mampu menyusun pengeluaran anggaran sesuai dengan skala prioritas.
“Kalau pagu rutin ya dari KONI lah kalau bisa membuat skala prioritas untuk pembinaan prestasi,” tambahnya.
Sebab menurutnya, di 2024 hampir rata anggaran di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara terkurangi.
Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Pati Minta Pemkab Tepati Janji Soal Bonus Atlet Porprov
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyampaikan bahwa akan mengkaji kembali baik terkait nominal bonus bagi para atlet maupun usulan penambahan dana bagi KONI di 2024.
“Akan kita kaji dulu. Pokoknya nanti semua sama-sama adil, karena sama-sama memenangkan Jepara. Dan terkait anggaran penambahan untuk KONI juga akan kita pelajari lagi nanti,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

