BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.270 formasi. Rinciannya, 881 formasi guru, 303 tenaga kesehatan, dan formasi teknis sebanyak 86 posisi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sudjatmiko, menjelaskan, dari jumlah formasi tersebut, yang tidak disetujui oleh Pemerintah Pusat hanya 15 formasi. Pembukaan pendaftaran dibuka mulai 16 September sampai akhir bulan ini. Pelamar yang lolos syarat administratif, akan dijadwalkan untuk mengikuti tes dengan sistem CAT pada 11 sampai 17 Desember 2023.
Ia kemudian mengatakan bahwa proses seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2023 akan berlangsung bersih dan transparan. Sehingga, ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Pengusaha Ukir Sebut Pemuda Jepara Lebih Tertarik Kerja di Pabrik Dibanding Jadi Pengukir
“Jangan sampai tertipu. Misalnya ada seseorang yang menjanjikan lulus seleksi dengan syarat membayar, itu adalah penipuan,” katanya di Hotel Maribu, Jumat (15/9/2023).
Menurutnya, selama ini banyak modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu modus yang sering dilakukan yaitu oknum menghubungi peserta seleksi, lalu menjanjikan lulus tes dengan sejumlah uang.
“Bahkan kalaupun menggunakan foto, lalu mengirim chat atas nama Pak Pj Bupati atau saya. Sekarang ini foto kami sering digunakan untuk menipu, termasuk dengan modus berpura-pura akan memberi bantuan,” tambahnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

