BETANEWS. ID, PATI – Kekeringan di Kabupaten Pati saat ini terus meluas. Setidaknya, dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, sudah lebih dari 60 desa yang terdampak kekeringan.
Meski begitu, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menyebut, bila saat ini pihaknya belum menetapkan status darurat bencana kekeringan. Namun, ia tak menjelaskan secara pasti alasan belum memberlakukan status itu meski sudah memenuhi syarat.
“Nggak, nggak, belum, belum, ” ujarnya singkat usai menghadiri Sidang Paripurna terkait Penjelasan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2023 di Kantor DPRD Pati, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Jika Pati Ditetapkan Darurat Bencana Kekeringan, Semua Instansi Diminta Lakukan Hal Ini
Sebagai informasi, bila merujuk pada merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perbup Pati Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Penentuan Status Keadaan Darurat Bencana, disebutkan penetapan darurat bencana kekeringan, salah satunya minimal ada tiga desa yang mengalami kekeringan.
Dalam Perbup itu, di pasal 11 tentang penentuan status keadaan darurat bencana untuk bencana kekeringan meliputi beberapa faktor. Di antaranya, cakupan lokasi bencana berupa adanya kekeringan di kawasan/lokasi pada kurun waktu tertentu.
Kemudian, korban bencana dan/atau kerugian, meliputi paling sedikit 1200 hektare lahan pertanian mengalami kekeringan, serta paling sedikit 3 desa mengalami kekeringan air minum, dan/atau kerugian harta benda.
Lebih lanjut terkait dengan kekeringan, Pj Bupati Pati mengatakan, bahwa pihak BPBD telah melakukan dropping air bersih ke desa-desa yang mengalami kekeringan.
“Kemudian, temen-temen KORPRI di sini juga telah melakukan aksi penyaluran air bersih. Perusahan-perusahaan juga telah menyalurkan air bersih,” ungkapnya.
Baca juga: 37 Ribu Jiwa di Pati Terdampak Kekeringan
Hal tersebut, menurutnya merupakan kerja bersama untuk mengatasi kekeringan, sehingga, ia berharap masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan air tidak semakin menderita.
Di sisi lain, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Pati, Martinus Budi Prasetya, bakal segera mengusulkan kepada Pj Bupati Pati terkait penetapan status darurat bencana kekeringan. Melihat kondisi saat ini, menurut sudah lebih dari cukup untuk menaikkan status dari siaga bencana menjadi darurat bencana.
”Ini sudah cukup memang syarat tanggap darurat kekeringan. Maka kami akan sampai kepada pimpinan kita untuk segera menetapkan tanggap darurat kekeringan,” ujar Martinus.
Meski begitu, sebelum penetapan status darurat bencana kekeringan, pihaknya bakal melakukan rapat koordinasi. Ini dilakukan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ikut menanggulangi bencana kekeringan.
”Karena memang sebelum menetapkan tanggap darurat kita lakukan kajian dan nanti ada rapat steakholer terkait,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

