Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Direktur PDAM Kudus, 2 Anggota DPRD Dipanggil Kejaksaan

BETANEWS.ID, KUDUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan direktur PDAM Kudus. Total saat ini sudah ada 11 orang yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejari Kudus, Arga Maramba mengatakan, 11 orang yang telah dimintai keterangan, dua di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus. Dua anggota dewan tersebut dipanggil dan dimintai keterangan karena tercatut dalam laporan dugaan (Lapdu) jual beli jabatan direktur PDAM Kudus.

Baca Juga: Ketua DPRD Kudus Berjanji Upayakan Dana untuk Persiku Sebesar Rp2,5 Miliar

-Advertisement-

“Dua anggota itu datang ketika kami panggil dan dimintai keterangan. Kami mintai keterangan terkait posisinya sebagai anggota dewan dalam dugaan kasus jual beli jabatan direktur PDAM,” ujar pria yang akrab disapa Arga kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan telephone, Selasa (12/9/2023.

Dia mengungkapkan, dua anggota DPRD Kudus itu yang satu dipanggil pada Bulan Agustus dan satunya lagi pada September. Selain dua anggota DPRD Kudus yang juga sudah dipanggil dan dimintai keterangan adalah tiga orang dari Grobogan.

“Bahkan yang dari Grobogan itu sudah kita panggil dua kali. Hal itu untuk penambahan keterangan lagi,” bebernya.

Baca Juga: Biasanya Beli, Warga Glagahwaru Sumringah Dapat Kiriman Air Bersih dari PWI Kudus

Terkait kasus dugaan jual beli jabatan PDAM pihaknya juga sudah memanggil dan memintak keterangan direktur PDAM. Serta dari unsur Pemerintah Kabupaten Kudus.

“Keterangan dan laporan yang masuk masih kita kumpulkan. Rencananya akan ada saksi yang bersedia diperiksa dan menerangkan secara jelas terkait kasus dugaan jual beli jabatan direktur PDAM Kudus,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER