BETANEWS.ID, KUDUS – Kasus tentang pinjol ilegal yang merugikan masyarakat, hingga adanya korban karena hal itu, belakangan sering mewarnai dunia pemberitaan tanah air. Khawatir warga Kudus juga mengalami hal sama, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Musthofa menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan literasi inklusi keuangan pada masyarakat Kota Kretek.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut mengatakan, kegiatan penyuluhan terkait pinjol sudah gencar dilakukan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Kudus. Dan, malam ini kegiatan literasi inklusi keuangan terkiat pinjol ilegal dilaksanakan di Aula SMP 1 Muhammadiyah, Kudus dengan mengundang warga dari lima desa sekitar.
Baca Juga: RS Mardi Rahayu Kudus Raih Juara I Pelayanan Terbaik Nasional
“Kegiatan penyuluhan terkait pinjol ini sudah ke sekian kalinya. Tujuanya, agar warga Kudus tidak sampai terjerat pinjol ilegal,” ujar Musthofa kepada Betanews.id saat ditemui usai acara, Sabtu malam (2/9/2023).
Mantan Bupati Kudus dua periode itu menegaskan tidak akan pernah berhenti memberikan literasi inklusi keuangan kepada warga Kota Kretek. Pasalnya, proses transformasi digitalisasi ini terus menerus berkembang.
“Rasanya tidak elok warga di daerah pemilihan (Dapil) saya sampai terjerat pinjol ilegal dan saya diam saja. Makanya saya paksakan OJK selalu hadir untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka paham dan tak terjerat pinjol ilegal,” tandasnya.
Agar masyarakat Kudus tak terjerat Pinjol ilegal, Musthofa pun mengungkapkan ciri-cirinya. Di antaranya, tidak terdaftar atau termonitor oleh OJK. Bunganya lebih mahal. Serta sering memalukan nasabah.
“Data nasabah dicuri semua. Bahkan data yang dicuri tidak hanya milik peminjam tapi juga orang terdekat atau yang ada di kontak telepon selularnya. Ini kan melanggar privasi orang,” jelasnya.
Baca Juga: Festival Barongan di Taman Wergu Kudus Berlangsung Meriah, Penonton Penuh Sesak
Oleh karena itu, pihaknya mendorong OJK agar lebih giat lagi untuk memberantas Pinjol ilegal. Mudah-mudahan OJK juga sudah membentuk tim cyber atau tim lainya untuk membasmi pinjol ilegal.
“Komisi XI sudah minta agar pinjol-pinjol yang tidak punya izin dari OJK untuk diclose saja. Dan, hingga saat ini sudah ada banyak pinjol ilegal yang dibasmi. Tapi kan mati satu tumbuh beberapa pinjol lagi. Makanya, kami juga turun langsung ke masyarakat untuk sosialisasi, agar masyarakat Kudus tak terjerat pinjol ilegal,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

