Lantik 540 Guru PPPK, Pj Bupati Jepara Ingatkan Netralitas Jelang Tahun Politik

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 540 guru SD dan SMP dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilantik oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta pada Rabu (26/7/2023) di halaman Kantor Bupati Jepara.

Dalam pidatonya Edy berpesan agar para guru PPPK tersebut dapat mengedepankan sikap netral menjelang pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang. Ia berharap dalam pelaksanaan pemilu di Jepara nantinya dapat berjalan secara kondusif dan aman.

Baca Juga: Ratusan Orang Demo Minta Sekda Mundur: ‘Ada Matahari Kembar di Pemkab Jepara’

-Advertisement-

“Sekali lagi saya ingatkan agar tetap menjaga netralitas di tengah tahun politik. Untuk itu, jadilah saluran informasi kebijakan pemerintah yang mencerahkan di tengah masyarakat,” pesannya.

Ia kemudian melanjutkan agar para guru PPPK yang telah dilantik dapat menjadi ASN yang jujur dan beretika sesuai dengan naskah sumpah atas negara dan Tuhan Yang Maha Esa yang sebelumnya sudah diucapkan pada saat proses pelantikan.

Ia juga kembali mengingatkan agar para PPPK mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab utamanya sebagai seorang guru. Ia meminta agar seluruh peserta meningkatkan kedisiplinan, profesional, produktif, terampil, kreatif, inovatif serta berperilaku sesuai aturan dan kode etik kepegawaian.

Sebab setiap tahunnya akan diadakan evaluasi terhadap kinerja pegawai yang menjadi dasar kelanjutan status PPPK.

“Meski saudara-saudara diangkat sebagai tenaga pendidik, namun saya meminta tetap berikan support terhadap seluruh kebijakan pembangunan daerah,” kata Edy.

Baca Juga: Mampukah 313 Guru Penggerak Jepara Bersaing di Level Internasional?

Edy juga meminta agar para guru disamping menjalankan tugasnya untuk mengajar tetap memperhatikan isu nasional utamanya di bidang pendidikan seperti anak tidak sekolah, penguatan mental dan karakter generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut ia juga menginstruksikan agar seluruh elemen bahu membahu mengatasi isu lain yakni stunting, penyalahgunaan narkotika, serta masalah sosial lainnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER