BETANEWS.ID, PATI – Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati belakangan ini mengalami kekosongan. Kondisi inipun mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Warsiti.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait kekosongan blangko KTP tersebut. Hal itu diakibatkan berhentinya distribusi dari pemerintah pusat.

“Kita sudah rapat dengan Disdukcapil. Itu memang menjadi isu nasional, tidak hanya di Kabupaten Pati. Karena blangko ini yang memfasilitasi dari Pusat. Tapi diberikan batasan platform sekian,” ungkapnya, belum lama ini.
Baca juga: DPRD Pati Apresiasi Pelaksanaan Pilkades PAW yang Berlangsung Sukses
Warsiti terus mendorong Disdukcapil agar berupaya mencari solusi untuk mengatasi kekosongan blangko KTP tersebut. Meskipun, kata dia, daerah juga telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat kaitannya hal itu.
“Itu menjadi keprihatinan kita. Dan kami juga berusaha untuk bisa mendapatkan blangko sesuai harapan. Tapi ini perlu pendekatan ke pusat. Makanya kami berharap dari Disdukcapil sendiri tidak lelah. Dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat Pati ini,” ungkapnya.
Dirinya juga mempertanyakan alasan adanya kekosongan blangko KTP tersebut. Menurutnya, kondisi semacam itu seharusnya tidak terjadi karena menganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika Komisi A bertemu dengan Disdukcapil selalu membahas kaitannya itu. Jawabannya itu ada keterbatasan blangko. Sebenarnya saya sendiri heran kenapa blangko seperti itu kok ada keterbatasanl,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Pati Pastikan Penyertaan Modal untuk Bank Jateng Tidak Ganggu Pembiayaan Pemilu 2024
Selain itu, Warsiti menilai bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) seharusnya bisa memberikan solusi kaitannya kekosongan blangko KTP itu. Meksipun, progam tersebut saat ini baru diperuntukkan di lingkungan instansi.
“Saya juga mendorong Disdukcapil, supaya e-KTP melalui KID bisa berjalan dengan baik. Tapi sekarang baru di lingkungan instansi. Tapi pada akhirnya nanti akan berkembang untuk masyarakat umum. Semoga saja seperti itu. Karena negara juga kepinginnya mempermudah untuk mengakses,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

