31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

Tolak Pembelian Mesin Olah Sampah, Dewan Kudus Desak Perluasan TPA

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menolah rencana pembelian mesin oleh sampah oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).

Sebelumnya, PKPLH Kabupaten Kudus belum mau menyerap anggaran perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo sebesar Rp 6 miliar. Kepala Dinas PKPLH, Abdul Halil malah berencana ingin menggunakan dana tersebut untuk membeli mesin pengolahan sampah, jika itu diperbolehkan.

Baca Juga: Museum Kretek Kaji 67 Koleksi Hibah dari Kretek Tjap Saboek

-Advertisement-

Rencana tersebut pun ditentang oleh anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Kholid Mawardi. Politikus Golkar itu tak sepakat dengan Kepala Dinas PKPLH yang tak menyerap anggaran perluasan TPA.

“Harusnya anggaran perluasan TPA itu diserap. Sebab, penganggaran itu disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.

Kholid mengungkapkan, bahwa di Kudus mesin pengolahan sampah sudah ada. Insenerator juga ada tapi sekarang macet dan tidak berfungsi dengan baik. Sehingga tidak perlu membeli mesin lagi.

“Ini kok malah mau beli mesin lagi. Jika jadi beli masin, itu nanti kita juga menganggarkan perawatan dan gaji tenaga operasionalnya. Itu sudah dipikirkan atau belum?,” tandasnya.

Disinggung bahwa Dinas terkait mengkalim mesin tersebut nantinya bisa mengatasi persoalan sampah di Kudus, Kholid menjawab, dulu insenerator juga memiliki semangat yang sama. Namun, faktanya insenerator tak mampu mengakomodir sampah di Kudus.

“Jadi kami tetap mendorong anggaran untuk perluasan TPA itu diserap. Karena itu sudah dianggarkan dan sesuai dengan kebutuhan. Ini kok tiba-tiba dirubah dan mau dijadikan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), kan lucu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus di tahun 2023 menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk perluasan TPA Tanjungrejo. Namun, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) justru tak menyerap anggaran tersebut, sehingga terancam jadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

“Benar tahun ini ada anggaran perluasan TPA sebesar Rp 6 miliar. Tapi kami belum mengambilnya,” ujar kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil kepada Betanews.id saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus, belum lama ini.

Halil beralasan, belum menyerap anggaran perluasan TPA tersebut karena pihaknya untuk sementara ini masih menghitung dan mempertimbangkan beberapa aspek. Termasuk, ia meyakini bahwa TPA Tanjungrejo masih bisa bertahan sampai lima tahun ke depan.

“Bukan kami tidak mengambil anggaran perluasan TPA tersebut, kami hitung-hitung dulu. Karena saya yakin TPA Tanjungrejo masih bisa bertahan sampai lima tahun ke depan,” bebernya.

Baca Juga: Vaksin Rabies Gratis Diserbu Ratusan Warga Kudus

Seandainya diperbolehkan, lanjut Halil, anggaran sebesar Rp 6 miliar itu akan digunakan untuk membeli peralatan canggih pengolahan sampah di TPA Tanjungrejo. Di antaranya, dengan membeli mesin gibrig yang berfungsi otomatis memilah antara sampah organik dan nonorganik.

“Sampah organiknya nanti bisa diolah jadi kompos. Kami juga akan beli mesin insenerator yang berfungsi sebagai pembakaran sampah atau pemusnahan sampah. Serta buldoser dan eskavator,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER