Fakultas Hukum Tolak WR 1 Sulistyowati Kembali ke UMK

BETANEWS.ID, KUDUS – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muria Kudus (UMK) melakukan rapat senat diperluas, Senin (12/6/2023). Dalam rapat tersebut disepakati menolak Wakil Rektor (WR) 1 nonaktif, Sulistyowati kembali ke UMK.

Kepala Biro Hukum Fakultas Hukum UMK Yusuf Istanto mengatakan, rapat diikuti anggota senat fakultas, seluruh dosen dan tenaga pendidik di Fakultas Hukum di UMK. Selain menolak WR 1 UMK nonaktif kembali lagi ke UMK, dalam rapat tersebut juga merekomendasikan agar Yayasan Pembina (YP) UMK, memberhentikan Sulistyowati sebagai dosen tetap di UMK.

“Karena fakultas tidak bersedia untuk menerima beliau kembali. Dan mengembalikanya kepada universitas dan Yayasan untuk diberhentikan,” ujar pria yang akrab disapa Yusuf kepada Betanews.id saat ditemui di UMK, Senin (12/6/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Merasa Difitnah, PWI Kudus Tuntut WR 1 UMK Minta Maaf Secara Terbuka

Dia mengungkapkan, sebagian besar pihak di Fakultas Hukum UMK selama ini mengeluhkan sikap WR 1 nonaktif. Selain itu, banyak juga mahasiswa yang mengeluhkan hal sama terkait sikap WR 1 nonaktif selama di UMK.

“Bahkan sampai ada mahasiswa yang drop out (DO) karena tidak tahan dengan sikap WR 1 UMK. Sehingga dari teman-teman dosen dan tega pendidik di Fakultas Hukum sepakat untuk merekomendasikan kepada yayasan untuk memberhentikan beliau,” tandasnya.

2 KOMENTAR

  1. Tangan besi diluluhkan dengan dipanasi juga kalau hanya dipukul tidak mempan …sungguh orang menanam kebencian dan dendam sangatlah cepat mendapat perlawanan….thinker idea

  2. Semua masalah selalu ada solusi,kalau sudah mhs demo byk yg ikut nunggangi….ibuu sulistiwowati semoga diberi jalan terbaik,masih byk tempat lebih baik utk ibu berkarya,utk mhs seperti inikah cara membalas kebaikan dan ilmu yang diberikan ibu Sulis????

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER