31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Masih Banyak Anak Putus Sekolah, Pemkot Solo Akan Gencarkan Program Ini

BETANEWS.ID, SOLO – Di tengah pesatnya pembangunan Kota Solo, rupanya masih banyak temuan anak-anak yang putus sekolah. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dian Rineta mengatakan, berdasarkan data yang ia terima, pada 2017 dan 2018 lalu terdapat sebanyak 1.000-an anak yang putus sekolah di rentang usia 7 hingga 21 tahun.

“Tapi dari ribuan itu ternyata sudah terdeteksi tidak semuanya tidak sekolah. Jadi ada yang sudah melanjutkan. Itu kan data rilis sebelum Covid. Ternyata pas Covid itu ada yang sudah melanjutkan di luar sekolah gitu (sekolah non formal),” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (6/6/2023).

Dengan fenomena banyaknya anak putus sekolah ini, Pemerintah Kota Solo melalui Dinas Pendidikan mengadakan program Ayo Sekolah Lagi, Cah Solo Kudu Pinter (Asli Soloku Pinter) sebagai upaya pengentasan anak putus sekolah.

-Advertisement-

Baca juga: Ingin Jadi Atlet Berprestasi? Sekolah Khusus Olahraga di Solo Mulai Terima Siswa, Begini Cara Daftarnya

“Melalui program ini kita mengajak stakeholder penta helix dari pemerintah internal dan eksternal, masyarakat, dan akademisi untuk bareng-bareng, kerja sama menyadarkan masyarakat, melihat kiri kanannya, Siapa yang belum sekolah, ya itu harus dipaksa untuk sekolah,” paparnya.

Melalui program ini, anak-anak yang putus sekolah juga akan dimasukkan ke sekolah reguler maupun pendidikan nonformal. Tidak ada batasan bagi siapapun yang ingin mendaftar sehingga diharapkan semua bisa kembali mengenyam dunia pendidikan.

“Misalnya anak umur 12 tahun atau anak 10 tahun kita dorong masuk sekolah reguler dan bebas. Nanti mendapatkan BPMKS yang seragam,” katanya.

Baca juga: Pembangunan Gedung SKO Solo Ditargetkan Rampung Awal 2024

“Tidak ada (kuota) siapa yang nggak sekolah, serahkan ke sini datanya kita tindak lanjuti untuk kita follow up,” lanjutnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada anak-anak di Kota Solo yang putus sekolah dan mendapatkan hak pendidikannya. Mereka juga akan diarahkan sesuai kebutuhan pendidikannya, termasuk bagi yang sudah menikah tapi masih tetap ingin melanjutkan pendidikan.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER