BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mendapat target 126 ribu orang migrasi dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke KTP Digital pada tahun ini. Dari target tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus baru mencapai tiga persennya atau 3.796 orang.
Kabid PIAK Disdukcapil Kudus Dwi Erwindrastuti mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memulai perpindahan ke KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada September 2022 lalu. Namun, jumlah warga yang mendaftar masih jauh dari target karena sosialisasi yang belum menjangkau ke seluruh penduduk.
Salah satu yang diupayakan disdukcapil adalah menjemput bola, terutama kepada para aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Buat KTP Digital, Tak Perlu Fotokopi-Fotokopi Lagi tapi Harus ke Kantor Kecamatan atau Dukcapil
“Jadi sasaran awal itu ASN dan OPD kita datangi. Alhamdulillah setelah kita datangi (mereka) sangat antusias. Selain itu kami juga terjun ke sekolah dan kampus yang ada di Kabupaten Kudus untuk mensosialisasikannya,” beber Wiwin saat ditemui di ruangannya, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, Dengan adanya peluncuran aplikasi tersebut, banyak kelebihan yang didapatkan oleh setiap peserta. Di antaranya adalah tidak repot membawa e-KTP saat bepergian, cukup dengan smartphone dokumen seperti KTP, KK, BPJS, dan NPWP sudah ada di dalam aplikasi tersebut.
Editor: Ahmad Muhlisin

