Jumlah Panwascam Perempuan di Jateng untuk Pemilu 2024 Meningkat, Capai 27 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyebut jumlah anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) perempuan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019.

Pada 2019, jumlah anggota Panwascam sebanyak 1.728 orang. Mereka terdiri dari 1.469 atau 85 persen laki-laki dan 259 atau 15 persen perempuan. Sedangkan untuk 2024, Panwascam mencapai 1.728, dengan rincian laki-laki sebanyak 73 persen dan perempuan sebanyak 27 persen.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto menerangkan, Panwaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah melakukan pelantikan panwaslu pada 27-29 Oktober 2022 di masing-masing kecamatan, berjumlah tiga orang.

-Advertisement-

Baca juga: Bawaslu Kudus Segera Lantik 27 Anggota Panwascam Terpilih, Keterwakilan Perempuan Hanya 25 Persen

Gugus melanjutkan, anggota Panwascam tersebar di 576 kecamatan. Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan keterwakilan perempuan sangat tinggi di antaranya Purworejo 40 persen, Kota Magelang 44 persen, Karanganyar 39 persen, Sragen 35 persen, Kota Semarang 35 persen, Salatiga 33 persen,  Kebumen 32 persen, Klaten 31 persen, Pemalang 31 persen, Blora 31 persen, dan Cilacap 31.

“Setelah dilantik, panwascam akan langsung melakukan beberapa proses pengawasan di Pemilu 2024. Contohnya mereka harus melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual para peserta pemilu. Panwaslu Kecamatan yang telah ditetapkan Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah juga diarahkan untuk melaksanakan pemilu yang inklusif,” jelasnya.

Baca juga: 75 Pemilih Milenial Disosialisasi Pentingnya Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilu

Pihaknya pun menyebutkan, Jawa Tengah akan selalu berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan affirmatif action keterwakilan perempuan, karena penyelenggaraan pemilu harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan.

“Bawaslu Jawa Tengah berharap Panwascam dapat bekerja secara profesional, dengan menaati keentuan yang ada dan menerapkan etika penyelenggara pemilu,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER