Pedagang Buah di Pasar Klitikan Penggaron Keluhkan Luas Lapak yang Kecil

BETANEWS.ID, SEMARANG – Pedagang buah di Pasar Klitikan Penggaron mengeluhkan luas lapak yang kecil. Dengan kondisi itu, mereka tak leluasa saat menata buah yang akan dijual. Bahkan, ada yang beberapa yangs ampai menyewa kios untuk menyimpan buah.

Salah satu penjual, Sri (58) mengungkapkan, sejak pindah dari dari Pasar Johar Relokasi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), bukan jumlah pembeli yang menjadi masalah, melainkan luas lapak yang ia dapatkan.

Sri menjelaskan, di lapak barunya itu ia hanya mendapatkan seluas 20 meter. Sehingga ia mengaku cukup kesulitan untuk menaruh stok buah yang ia jual.

-Advertisement-

Baca juga: Bisa Jadi Pasar Tandingan, Pedagang Buah Pasar Klitikan Minta Pemerintah Tutup Pasar Relokasi MAJT

“Pembelinya tidak ada masalah, masih sama soalnya di sini kan grosir buah, jadi pindah kemana saja tetap didatangi. Yang saya keluhkan justru luas lapaknya. Di sini terlalu kecil, jadi kesusahan kalau untuk menyimpan stok. Pembeli juga jadi kesusahan kalau mau pilih plih melon,” katanya saat ditemui, Kamis (06/10/22).

“Luas lapak dulu di MAJT juga 20 meter tapi kan dulu tempatnya di pinggir jalan jadi stokknya masih bisa di taruh di depan lapak. Beda kalau di sini kan jalannya sempit, jadi ya kesusahan,” tambahnya.

Terlebih, lanjut Sri, buah melon memiliki kualitas buah yang berbeda-beda, sehingga membutuhkan tempat yang lebih luas untuk menempatkan melon sesuai dengan kualitasnya.

“Melon itu kualitasnya beda-beda, ada yang kualitas A, B, dan C. Jadi butuh tempat yang luas buat menaruh sesuai dengan kualitasnya,” ujarnya.

Ia mengaku, karena luas lapaknya tidak memungkinkan untuk ditaruh stok buah, jadi ia mengurangi jumlah pembelian di pemasok.

Baca juga: Relokasi Pedagang Buah MAJT ke Pasar Klitikan Penggaron Diundur 24 September

“Kalau di MAJT dulu bisa kulakan (beli) 5 ton, tapi sekarang karena sempit sekali beli cuma 3 ton. Dulu mau nyewa kios buat nyimpen stok tapi nggak dibolehin. Tapi nggak tau tiba-tiba banyak yang sewa, terus saya mau nyewa sudah tidak dapat,” beber dia.

“Kalau sudah begini, saya cuma pasrah saja, tidak bisa protes karena sudah permanen tidak bisa diubah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Rayon Pasar Grosir Buah Klitikan, Nurkholis menerangkan, mengenai pembagian lapak, ia mengaku sebelumnya sudah ada komunikasi antar pedagang.

“Luas lapak itu ditentukan menurut surat yang dimiliki oleh masing-masing pedagang. Sebelum itu kita juga sudah ada komunikasi jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER