BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang memberikan kebebasan kepada pedagang untuk memilih berdagang di Pasar Johar Baru maupun eks Pasar Relokasi Johar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Hanafi, Sekretaris Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Rayon Johar menerangkan, keputusan ini ada karena sebelumnya sudah ada pertemuan antara pihak yayasan MAJT, pengurus Pasar Johar, dan Wali Kota Semarang.
“Kemarin sudah bertemu dengan Pak Wali, jadi keputusannya seperti itu. Kalau kami sebagai pengurus intinya ingin mengajak semua pedagang yang sudah punya izin kios segera ditempati,” katanya.
Baca juga: Disdag Kota Semarang Berikan Syarat Bagi Pedagang yang Ingin Tempati Lapak di Pasar Johar Baru
Untuk itu, ia berharap agar yang sudah mendapatkan kios segera pindah ke Pasar Johar Baru, supaya pasar yang baru segera ramai.
“Kita hanya bisa saling mendoakan saja, semoga teman-teman yang tetap di sini ataupun yang pindah diberikan kemudahan dan jalan. Walaupun secara lahiriyah untuk berjuang di tempat yang baru itu sulit, tapi saya yakin, kalau mau berdoa pasti bisa, karena rezeki itu tidak disangka-sangka datangnya,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, dalam kesepatakan bersama, bagi yang mendapatkan lapak dan tidak segera untuk ditempati, maka pekan depan akan dicabut.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan peluang kepada siapapun untuk membuka usaha.
Maka, pemkot mempersilakan pedagang untuk memilih berjualan di eks relokasi atau pindah ke pasar yang baru.
Hanya saja, pedagang yang telah mendapatkan lapak di Johar Baru namun tidak ditempati akan disegel. Pekan depan, pihaknya bersama Dinas Perdagangan akan turun ke lapangan untuk melakukan penyegelan.
“Hari ini permasalahan Pasar Johar sudah selesai, jadi monggo, yang tahu mana yang terbaik itu kan pedagang, tugas Satpol dan Dinas Perdagangan hanya memfalitasi,” ujarnya.
Baca juga: Perbaikan Pasar Johar Rampung, Pedagang Relokasi di MAJT Diminta Pindah
Kemudian setelah ini, ia mengaku akan fokus untuk mengawal Dinas Perdagangan untuk memberikan police line di semua tempat kios yang kosong di Pasar Johar Baru.
“Jadi selanjutnya nanti kita akan mengawal proses pedagang buah yang akan pindah ke pasar pada tanggal 11 september. Kita juga memberikan waktu untuk para pedagang sampai Kamis depan untuk segera menempati kios. Kalau nggak mau, ya sudah, kita tutup kita kasih police line, dan kita serahkan ke pedagang lain, karena yang belum dapat juga banyak,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono

