31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

KPU Kudus Butuh Anggaran Rp47 Miliar untuk Pilkada 2024

BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp59 miliar. Dari hasil verifikasi, anggaran yang disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus adalah Rp47 miliar, sebab ada beberapa anggaran yang harus dirasionalkan terutama terkait indeks per kegiatan.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, untuk pencairan anggaran akan dilakukan di dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024. Hal itu dikarenakan besaran nilai anggaran yang diajukan serta tahapan Plikada yang dimulai pada tahun depan.

“Jadi memang dua kali pencairan karena multi hiers anggarannya. Itu gak masalah karena tidak menyalahi aturan,” beber dia saat ditemui di kantornya, Jumat (5/8/2022).

-Advertisement-

Baca juga: 10 Parpol Sudah Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, Ada 5 Partai Baru

Dia mengatakan, anggaran itu nantinya akan digunakan untuk seluruh tahapan Pilkada Kudus, mulai dari perencanaan, tahapan sosialisasi, logistik, distribusi, pemungutan, rekapitulasi, hingga penetapan calon terpilih.

Selain itu, lanjut dia, honor badan penyelenggara juga dimasukkan ke dalam pengajuan tersebut. Namun, karena Pilkada nantinya dilaksanakan serentak antara Pilkada Bupati dan Gubernur, bisa dimungkinkan honor penyelenggara dianggarkan dari salah satu, antara APBD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah atau APBD milik Pemkab Kudus.

“Jika nantu honor badan penyelenggara dihandle oleh APBD milik Pemprov Jateng, maka jumlah pengajuan anggaran kami akan berkurang. Yang tadinya disetujui Rp47 miliar bisa berkurang lagi jadi Rp35 miliar atau Rp36 miliar,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER