31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Pemkot Semarang Targetkan Penyaluran BLT Minyak Goreng Selesai Sebelum Lebaran

BETANEWS.ID, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengapresiasi penyaluran Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng di Kota Semarang yang berjalan dengan tertib dan lancar.

“Saya optimis jika penyaluran akan selesai sesuai target yakni satu minggu sebelum lebaran sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo,” jelasnya di Kantor Pos Utama Cabang Semarang, Selasa (12/4/2022).

Dia menjelaskan, masing-masing penerima bantuan akan menerima uang sebesar Rp500 ribu secara tunai. Sebanyak kurang lebih 46 ribu warga Kota Semarang akan menerima penyaluran bantuan.

-Advertisement-

Baca juga: 36.864 Warga Solo Dapat BLT Minyak Goreng, Gibran: ‘Harap Digunakan Sebaik Mungkin’

“Bantuan sudah dilakukan mulai tanggal 8 sampai dengan 21 April mendatang,” paparnya.

Terkait data penerima, Hendi menyampaikan bahwa secara sistemik penyaluran dari PT Pos Indonesia sudah sesuai dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah melalui verifikasi.

“Namun jika ada masyarakat yang merasa tidak sesuai dapat melapor pada kami untuk ditindaklanjuti, diverifikasi dan berkoordinasi dengan Kemensos,” imbuhnya.

Sementara itu, General Manager PT Pos Indonesia Semarang, Agung Purwanto menyampaikan, target penyaluran diharapkan rampung satu pekan sebelum Idul Fitri.

“Untuk itu, pihaknya mentargetkan setiap harinya disalurkan sebanyak 4.500 bantuan,” paparnya.

Baca juga: BLT Minyak Goreng di Kudus Mulai Disalurkan

Lebih lanjut, Agung merinci, nominal 500 ribu merupakan penggabungan BPNT tahap 2 sebesar Rp200 ribu dan BLT minyak goreng yang dibayarkan sekaligus Rp300 ribu untuk 3 bulan sebagaimana data dari Kemensos.

“Untuk penyaluran di Kota Semarang sementara terbagi di dua titik dari Senin hingga Rabu besok. Dan selanjutnya per Kamis mendatang akan dilakukan di sekitar 53 titik, mulai dari Kantor Pos Utama, kantor pos cabang, kecamatan, kelurahan dan komunitas,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER