BETANEWS.ID, SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mewajibkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memakai baju adat Semarangan satu bulan sekali. Pemakaian baju adat akan dilakukan setiap Kamis pada Minggu pertama.
“Dulu setiap hari Kamis ada batik khusus Semarang bagi temen-temen PNS. Dan hari ini kita pakai setiap minggu pertama di awal bulan,” ujarnya.
Baca juga : Gelar Upacara HUT RI, Warga Kampung Jawi Kenakan Baju Adat Jawa
Dengan adanya program ini, dia berharap roda perekonomian masyarakat Kota Semarang akan meningkat. Dia berharap para PNS juga ikut mensukseskan program tersebut.
“Ini untuk meningkatkan perputaran ekonomi lokal di Kota Semarang,” jelasnya, Senin (11/4/2022).
Pasalnya Pemerintah Kota Semarang memiliki ribuan ASN sehingga harapannya dapat membeli produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dikenakan tiap bulan.
“PNS kita ini jumlahnya 13.000 jadi paling enggak ada 5,2 miliar yang bisa dicapai. Artinya perputaran ekonomi, Alhamdulillah bisa maju berkembang untuk Semarang semakin hebat,” imbuhnya.
Baca juga : Mengenal Pakaian Adat Suku Dayak Kenyah yang Dikenakan Ganjar saat Ngantor
Dalam kesempatan tersebut, Hendi mengungkapkan, bahwa pakaian yang dia kenakan merupakan produk UMKM dengan harga yang terjangkau.
“Coba kita hitung selop saya Rp 100 ribu, celana Rp 100 ribu, baju koko Rp 100 ribu. Blangkon atau ikat Rp 25 ribu. Batik giri Rp 25 ribu karena kecil,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono

