BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Catur Sulistiyanto menyebut, bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pakir, hingga kini, yakni sejak Januari-Maret 2022, lebih dari 200 juta.
Hal tersebut, juga mengklarifikasi terkait berita sebelumnya yang disebutkan, bahwa pendapatan dari sektor parkir dari Januari hingga pertengahan Maret 2022 baru mencapai Rp 70 juta. Hal ini sempat disampaikan oleh Sekretaris Dishub Kudus Putut Sri Kuncoro ketika dikonfirmasi wartawan.
“Kalau Rp 70 juta itu adalah capaian per Maret, sampai 21 Maret kemarin. Tapi kalau bicara dua setengah bulan, sudah bisa dua ratus-dua ratus,” ujarnya, Senin (28/3/2022).
Ia pun menjelaskan, kalau pendapatan sebenarnya per tahun. Namun, hal itu kemudian dirinci lagi setiap bulannya, sehingga kelihatan berapa capain per bulan.
“Kita itu kan ada parkir umum, parkir khusus, parkir di Balai Jagong, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Ia pun menunjukkan data untuk capaian pendapatan dari parkir. Baik itu parkir jalan umum maupun parkir khusus. Di situ, tertulis, bahwa untuk capaian bulan Maret saja, per 28 Maret ini, dari parkir khusus sebanyak Rp 86,4 juta. Kemudian Kemudian parkir jalan umum sebesar 61,7 juta.
Lebih rinci, capaian pendapatan dari parkir jalan umum untuk Januari sebesar Rp 64,6 juta, Februari Rp 58,6 dan Maret 61,7 juta. Sedangkan untuk parkir khusus, untuk Januari sebesar 67,1 juta, Februari Rp 61,2 juta dan Maret Rp 86,4 juta. Kemudian, ada pula dari hasil sewa lahan Hypermart, masing-masing per bulan Rp 10 juta.
Sebelumnya, Sekretaris Dishub Putut Sri Kuncoro menyebut, capaian pendapatan dari retribusi parkir masih jauh dari target Rp 80 juta setiap bulannya.
“Ini baru terealisasi 7 persen tiap bulan. Target kita rata-rata mencapai 10 persen tiap bulannya, biar di akhir tahun tidak berat mencapai target PAD. Harusnya setiap bulan ada pemasukan Rp 80 juta, tapi ini baru Rp 70 juta dalam dua setengah bulan terakhir,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/3/2022).
Keadaan ini, ungkap Putut, disebabkan banyaknya toko-toko yang tutup akibat pandemi Covid-19 di Kudus. Sehingga pendapatan dari parkir tersendat.
Total, kata Putut, Kudus memiliki 38 ruas jalan umum yang terdapat lahan parkir dikelola oleh Dishub Kudus, dengan sekitar 210 titik parkir yang ada.
Dengan 158 juru parkir yang bekerja, setidaknya rata-rata tiap harinya Rp 15 ribu diserahkan kepada Dishub Kudus. Dimungkinkan, setelah pandemi Covid-19 di Kudus mulai mereda, pendapatan parkir diharapkan bisa semakin naik.
“Sistem kita jemput bola ke titik-titik parkir. Kalau juru parkir menyerahkan ke Dishub kadang malas, jadi kita jemput langsung ke lokasi,” ucapnya.
Baca juga : Masuk Balai Jagong Kudus Kini Ditarik Retribusi Parkir
Di samping itu, demi memaksimalkan pendapatan dari parkir, Dishub Kudus berencana menerapkan sistem elektronik parkir atau E-parking. Di mana saat mau membayar parkir, pengendara sepeda motor ataupun mobil tinggal scan QR Code yang dimiliki juru parkir, seperti yang sudah mulai diterapkan di Kota Semarang.
“Tapi itu masih perlu banyak kajian lagi. Perlu komunikasi, koordinasi, belajar lagi kita ke Semarang. Jadi dari hasil kunjungan kita terakhir, masih banyak yang perlu kita pelajari hingga Kudus benar-benar siap menerapkan E-parking,” tandasnya.
Editor : Kholistiono

