BETANEWS.ID, KUDUS – Belasan warga eksodus Aceh yang tinggal di Kabupaten Kudus mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Rabu (23/3/2022). Dalam audiensi dengan Ketua DPRD Kudus Masan itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan sertifikat tanah yang ditinggali mereka.
Koordinator Eksodus Aceh Sunardi mengatakan, pada 2001 saat ada konflik sosial di Aceh, ada 12 Kepala Keluarga (KK) datang ke Kudus. Oleh Pemkab Kudus mereka diberi fasilitas sebidang tanah di Desa Gondoharum RT 05 RW 04 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Sebidang tanah itu pun dikatakan telah dibeli Pemkab Kudus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2003.
“Setelah clear, dibangun rumah semi permanen di tanah itu. Selesai rumah dibangun, rumah dan tanah diserahkan ke warga Eksodus oleh Wakil Bupati Kudus pada 2003. Itu disaksikan oleh Depnakertrans Kudus, Camat Jekulo, serta Kepala Desa Gondoharum,” ungkapnya.
Baca juga: Cek Ketersediaan Minyak Curah di Pasar, Kapolres Kudus Pastikan Stok Aman
Saat itu, dari Pemkab Kudus menjanjikan untuk mensertifikatkan tanah maupun rumah yang telah diterima secara kapling. Tahun 2005 ada pemutihan sertifikat di desa tersebut, ukuran tanah kapling pun sudah diukur oleh perangkat desa setempat. Biaya yang dikeluarkan waktu sebanyak Rp500 ribu, dan masing-masing KK membayar DP Rp250 ribu. Setelah sertifikat jadi, mereka berjanji akan melunasi.
Namun setelah ditunggu bertahun-tahun, ternyata sertifikat belum siap. Hingga pada 2021 saat ditanyakan ke Kantor Pertanahan Kudus, diketahui bahwa tidak ada data yang masuk mengenai pajak tanah milik Eksodus Aceh dari 2006 hingga 2021. Padahal Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah atas nama masing-masing KK yang menempati, yakni berjumlah 12 KK.
“Kami mohon dengan sangat kepada Pemkab Kudus agar dapat menyerahkan tanah tersebut untuk masyarakat Eksodus di Desa Gondoharum, Jekulo, Kudus,” pinta Sunardi.
Ketua DPRD Kudus Masan akan mengkoordinasikan hal tersebut kepada pihak kecamatan. Kepada camat, pihaknya meminta untuk mengecek lokasi secara langsung.
“Camat saya minta untuk turun ke lapangan langsung, melihat persoalan sesungguhnya,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

