31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

PPKM Darurat Diperpanjang, Hartopo Heran Kudus Masih Masuk Level 4

BETANEWS.ID, KUDUS – Kabupaten Kudus menjadi satu di antara daerah di Jawa Tengah yang masuk dalam asesmen pandemi level 4 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.

Selama dua pekan penerapan PPKM Darurat tersebut, HM Hartopo, Bupati Kudus menyebut, jika kasus aktif Covid-19 di Kudus mengalami penurunan.

Meski begitu, hingga perpanjangan PPKM Darurat, Kabupaten Kudus masih masuk pada level 4. Hal itu membuat Hartopo heran, terkait dengan indikator yang digunakan pemerintah pusat untuk mengkategorikan daerah yang masuk level 2, 3 atau 4.

-Advertisement-

Baca juga : Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Bupati Kudus Akan Kembali Refocusing Anggaran

“Kemarin saat rakor dengan Gubernur, saya tanya, kasus covid di Kudus turun signifikan sekali, kenapa kok levelnya tidak berubah? Kan gitu. Padahal kasus besar ini kan sudah berubah. Seharusnya Kudus itu bisa level 2 atau 3,” kata Hartopo, Rabu (21/7/2021).

Untuk itu, dirinya meminta Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat terkait kepastian status Kabupaten Kudus seperti sekarang ini.

“Kemarin ada informasi yang simpang siur. Di corona.jatengprov.go.id, status Kudus berada di zona oranye, tapi BNPB merah. Apakah ini penginputan kita yang salah atau sana yang salah,” terangnya.

Lebih lanjut, Hartopo yakin, seharusnya Kudus sudah masuk dalam level rendah, bahkan bisa masuk dalam level 2. Dengan dibuktikan keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di beberapa RS Kudus di bawah angka 20 persen.

Hartopo juga merasa heran, Kabupaten Jepara yang masih masuk dalam level 3. Padahal, angka kasus Covid-19 di Kota Ukir tersebut terus mengalami kenaikan.

“Yang masuk level 4 itu ada beberapa, seperti Kudus, Rembang, Purwodadi. Jepara ada di level 3, padahal kasusnya sedang naik. Makanya saya minta DKK bisa koordinasi dengan pemprov dan pusat, terkait klasifikasi untuk zona maupun level ini sendiri,” ungkapnya.

Kemudian, terkait adanya perpanjangan PPKM Darurat, hal yang akan dilakukan Hartopo masih sama. Kota Kretek akan tetap melakukan penyekatan jalan, pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU), pembatasan jam operasional rumah makan maupun pedagang dan sebagainya.

Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Ganjar: ‘Bansos Harus Dikeluarkan Agar Warga Tenang’

Pihaknya juga akan tetap melakukan pengetatan dalam PPKM di lini terkecil, yakni RT dan RW. Begitu juga operasi yustisi, pihaknya akan terus melakukan.

“Kita belum bisa merubah untuk sementara waktu. Strategi yang kita lakukan masih seperti dulu,” tegasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER