Masih Masa PPKM Darurat, Masjid Agung Kudus Kembali Tiadakan Salat Jumat

BETANEWS.ID, KUDUS – Masjid Agung Kudus kembali tiadakan salat Jumat berjamaah, hari ini (16/7/2021). Masjid yang terletak di jantung kota Kabupaten Kudus itu, meniadakan salat Jumat karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Informasi itu diumumkan pengurus masjid melalui baner. Tepat di gerbang masuk masjid terlihat baner bertuliskan “Dengan Ditetapkan PPKM Darurat, Masjid Agung Kudus Hari Ini Tidak Menyelenggarakan Sholat Jumat”.

Ketua Pengurus Masjid Agung Kudus, Noor Badi mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri nomor 15 tahun 2021, selama PPKM Darurat, kegiatan keagamaan di tempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu.

-Advertisement-

“Iya untuk saat ini kami tetap mengikuti regulasi yang ada dari menteri agama terkait PPKM Darurat sampai tanggal 20. Sampai hari masjid Agung tidak menyelenggarakan sholat Jumat,” kata Badi saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (16/7/2021) pagi.

Sambil menunggu perkembangan dan situasi, lanjut Badi, kebijakan ini akan terus diperbarui. Sementara untuk kegiatan salat jamaah di lima waktu ibadah wajib, masih diperbolehkan untuk kalangan internal dan masyarakat sekitar.

“Itu kan masih ada pintu kecil. Kami juga ada satpam, tukang bersih-bersih, jadi mereka bisa salat di masjid. Asalkan tidak berkerumun,” ungkapnya.

Diketahui peniadaan kegiatan salat Jumat di Masjid Agung sudah berjalan sejak tanggal 18 Juni 2021. Itu dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus.

Terlebih mengikuti instruksi Menteri dalam negeri maupun Menteri Keagamaan terkait peniadaan kegiatan di tempat ibadah.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER