BETANEWS.ID, KUDUS – Setelah diselenggarakan vaksin tahap 2 bagi civitas Universitas Muria Kudus (UMK), Darsono selaku Rektor UMK meminta agar tidak jumawa karena sudah mendapat vaksin Covid-19. Ia menegaskan, setelah divaksin bukan berarti bebas Covid-19. Sehingga jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan.
“Satu hal setelah upaya preventif ini bukan tingkatan segalanya. Setelah divaksin bukan berarti bebas Covid-19. Ketika sudah divaksin tetap harus menerapkan prokes. Kami imbau seluruh civitas dan mahasiswa jangan jumawa karena sudah divaksin,” pintanya.
Baca juga : Hari Pertama Vaksinasi di UMK, 8 Orang Tak Lolos Screening
Langkah selanjutnya, UMK berencana akan memfasilitasi vaksin untuk mahasiswa dalam waktu dekat. Mengingat perkembangan Covid-19 saat ini, pihaknya menilai bahwa vaksin menjadi langkang preventif yang harus dilakukan.
Darsono menjelaskan, bahwa pekan lalu pihaknya sudah mengajukan permohonan terkait memfasilitasi vaksin bagi mahasiswa. Rektor kelahiran Purwodadi itu juga membeberkan, jika pengajuan tersebut mendapat direspon baik oleh Bupati Kudus.
“Melangkah berikutnya, akan ada vaksin mahasiswa. Besok pagi akan kami rapatkan terkait hal itu. Pekan lalu sudah mengajukan bantuan vaksin mahasiswa, alhamdulillah Bapak Bupati sangat mendukung,” terangnya, Rabu (30/6/2021).
Terkait pelaksanaan, pihaknya masih belum mendapat informasi. Besok (hari ini) baru akan ada rapat terkait pembahasan teknis. Hasil dari rapat tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan terlebih dahulu.
“Belum ada info pelaksanaan, besok (hari ini) baru koordinasi internal. Kemudian hasilnya baru akan kami koordinasikan ke nakes,” kata warga Jaten, Karanganyar, Surakarta itu.
Hingga saat ini, UMK berupaya sangat ketat dalam melakukan pencegahan. Untuk menjaga wilayah kampus, pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin sepekan dua kali. Selain itu, rapat tatap muka juga masih dihindari.
“Secara kelembagaan kami sedang mengembangkan K3L menjadi K4L. Unit kesehatan, keselamatan kerja dan kebencanaan serta lingkungan (K4L). Saat ini baru ada proses penggalangan dana untuk berperan membantu korban Covid-19,” tambahnya.
Baca juga : Minta Jatah 372, UMK Malah Dapat 500 Vaksin
Terkait kuliah tatap muka, melihat tingginya kasus Covid-19 pihaknya menegaskan jika belum ada wacana ke sana. Sementara perkuliahan masih berbasis daring.
“Untuk tatap muka kan tertantung ketentuan otoritas, kami belum ada wacana untuk itu. Jangankan kami, tingkat kementerian saja belum melangkah ke sana,” jelasnya.
Editor : Kholistiono

