BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus. Mereka tertarik dengan penerapan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang ada di Kudus, karena dinilai memberi dampak yang bagus terhadap industri rokok kecil.
Dewi Khalifah, Wakil Bupati Sumenep mengungkapkan tertarik melakukan kunjungan kerja karena Kabupaten Kudus berhasil membentuk KIHT meskipun tidak mempunyai perkebunan tembakau.
Baca juga : Pengusaha Rokok Kecil di Kudus Kini Bisa Buat Rokok Pakai Mesin di KIHT
Sebagai salah satu kabupaten penghasil tembakau di Madura, pihaknya berencana akan membentuk KIHT untuk pemberdayaan masyarakat setempat.
“Kami lihat KIHT di Kudus baik. Oleh karena itu, kami di sini ingin belajar dan mengaplikasikannya di Sumenep nanti,” ucapnya, di Command Center Kudus, Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, HM Hartopo, Plt Bupati Kudus menyampaikan, adanya KIHT di Kabupaten Kudus memberikan berbagai solusi terkait industri rokok kecil. Pihaknya menyebut, tidak ada lagi industri rokok ilegal di Kabupaten Kudus. Pasalnya, KIHT merangkul dan memfasilitasi para industri rokok. Bahkan, beberapa difasilitasi mesin sehingga dapat beralih dari penghasil Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke Sigaret Kretek Mesin (SKM).
“Kami mendukung KIHT yang telah memfasilitasi industri rokok kecil dan memberdayakan di bawah naungannya,” ucapnya.
Baca juga : Bea Cukai Siapkan Hadiah Uang Bagi Pemberi Informasi Rokok Ilegal
Capaian KIHT tersebut tak lepas dari gencarnya sosialisasi yang telah dilakukan bersama Bea Cukai Kudus. Saat ini, industri rokok tersebut semakin banyak dan ramai. Hartopo juga mengungkapkan KIHT menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.
“Perusahaan rokok kecil dapat berkembang dan meluaskan jaringan. Sebagai hasilnya, KIHT dapat menekan angka pengangguran di Kabupaten Kudus,” terangnya.
Editor : Kholistiono

