BETANEWS.ID, KUDUS – Kepastian kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2027 masih belum menemui titik terang. Hingga awal November 2026, pembahasan penetapan upah minimum tersebut bahkan belum dimulai karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus, Agus Juanto, mengatakan hingga kini belum ada petunjuk resmi yang menjadi dasar pembahasan UMK 2027.
Menurutnya, informasi mengenai potensi kenaikan upah sebesar 7–9 persen memang telah beredar di sejumlah media. Namun, pihaknya belum mengetahui dasar perhitungan maupun ketentuan yang akan digunakan pemerintah dalam menentukan kenaikan tersebut.
“Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Informasi yang beredar di media memang ada kenaikan 7 sampai 9 persen, tetapi dasarnya apa, kami belum tahu karena regulasinya belum ada,” ujarnya.
Agus menjelaskan, koordinasi awal dengan kalangan pengusaha dan serikat pekerja sebenarnya sudah dilakukan. Namun, komunikasi tersebut masih sebatas informal dan belum mengarah pada pembahasan besaran kenaikan upah maupun usulan masing-masing pihak.
Masing-masing pihak, baik pemerintah, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), maupun serikat pekerja, saat ini masih mencari informasi mengenai kebijakan terbaru yang akan diterapkan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Apindo. Intinya sama-sama masih menunggu informasi dan petunjuk lebih lanjut. Belum ada gambaran sama sekali mengenai pembahasannya,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemkab Kudus belum bisa menjadwalkan pembahasan bersama para pemangku kepentingan sebelum ada regulasi maupun petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Begitu kebijakan tersebut diterbitkan, Disnaker akan segera menindaklanjutinya.
“Kepastian regulasi penetapan upah minimum biasanya baru muncul mendekati akhir November. Karena itu, pihaknya masih menunggu perkembangan kebijakan nasional sebelum memulai tahapan pembahasan UMK Kudus 2027,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

